Langsung ke konten utama

Pengemis Dulu dan sekarang

Masa kecil saya dulu tinggal di sebuah desa, Desa yang jauh dari keramaian. Walaupun demikian saya bersyukur walaupun dari keluarga petani, kalau untuk hidup makan nasi sudah lebih dari cukup. Dimasa itu, kadang ada pengemis tua yang datang sambil membawa kantung gantum untuk meminta segenggam beras. Waktu itu saya tidak pernah menemui seorang pengemis yang meminta uang. Ciri lain pengemis dimasa itu adalah orang yang meminta selalu berumur diatas 60 tahun dengan rambut penuh uban. Tentunya semua tahu bahwa si pengemis ini memang hanya butuh beras untuk makan. Ciri lain, jika pengemis sudah mengumpulkan beras satu kantong gandum (sekitar 5-10kg) dia tidak akan meminta lagi.

Kembali ke masa sekarang, saya tinggal di kota, dan saya lihat di jalan jalan banyak sekali peminta minta, kadang di perempatan, kadang didekat ATM kadang dari rumah kerumah. Pengemisnya pun tidak seperti dulu, mereka membawa gelas plastik dan meminta uang ke pemilik rumah atau pengguna jalan. Hal lain yang berbeda, pengemis masa kini berusia balita sampai manula, bahkan yang paling menyebalkan kalau bapak bapak paruh baya yang saya yakin masih kuat untuk bekerja. 

Sebenarnya yang saya heran, apakah mereka mengemis karena tidak mampu atau karena profesi? Pengemis tua yang dulu sering datang kerumah waktu saya kecil, saya yakin itu karena dia tidak mampu bekerja dan yang dia minta hanya beras satu jimpit, Kurang dari setengah kaleng susu. Saya yakin 100% itu untuk makan. Pengemis sekarang bisa mengumpulkan 50ribu sampai ratusan ribu perhari, lebih besar dari karyawan kantor rata rata di jogja, itu yang saya dengar dari seorang ustad yang pernah 'iseng' tanya kepada seorang pengemis. 

Mengemis memang tidak haram, namun mengemis adalah  pekerjaan 'hina' apalagi kalau seandainya dijadikan profesi sehari hari. Beberapa tahun yang lalu, ada liputan di TV tentang desa 'pengemis' yaitu suatu desa yang sebagian besar matapencaharian penduduknya mengemis. Jangan anda kira rumahnya beralas tanah dan berdinding bambu, justru yang ada adalah rumah kokoh dengan alas keramik dan tampak rumah dari 'keluarga sejahtera'. Sejak saya melihat acara itu, saya jadi malas memberi uang untuk pengemis, terutama pengemis yang masih muda atau bapak bapak dimana dia tidak cacat dan menjadikan mengemis sebagai profesi. Jika ingin memberi uang, biasanya saya melihat siapa yang minta, jika sudah kakek kakek atau nenek nenek baru saya kasih.  Bahkan ada gerakan yang lebih eksrim lagi yang secara tegas melarang memberi uang kepada pengemis dengan slogan :" Peduli bukan berarti memberi kepada pengemis". Alasan dari pemasang 'iklan layananan masyarakat' ini juga tidak salah, mengingat kebanyakan pengemis sekarang menjadikan itu sebagai pekerjaan. 

Pengemis juga bukan hanya di jalan jalan, di rumah makan, di bus, di dekat masjid dan di segala tempat yang ada keramaian maka hampir dipastikan ada pegemis. Hal yang membuat ragu para 'dermawan' yang ingin memberikan uang kepada pengemis adalah karena mereka meminta tiap hari dan menjadikan profesi , menetap di satu tempat atau satu perempatan dan tidak merasa 'cukup' dengan penghasilan yang didapat.  Hal inilah yang membuat saya malas memberi uang untuk pengemis. 

Suatu hari, saya mengaji kepada seorang ustadz dan kebetulan ada peserta pengajian yang menanyakan masalah memberi uang kepada peminta minta yang ada dijalan jalan, tentunya alasan peserta ini adalah menanggapi kenyataan yang ada bahwa banyak pengemis yang menjadikan pengemis sebagai profesi, apa jawaban ustadz?

"Seorang muslim, tidak boleh berburuk sangka pada saudaranya atau manusia pada umumnya, Salah satunya adalah pengemis, Islam mengajarkan untuk bersadaqah, dan sadaqah tidak harus dengan uang, jika ada peminta minta datang pada anda, anda hanya punya sepotong roti, kasihkan sepotong roti tadi ke pengemis tersebut. Seandainya Ternyata sebenarnya pengemis tadi bukanlah pengemis sebenarnya atau pengemis yang menjadikan mengemis sebagai profesi , itu bukan urusan kita, itu urusan Allah. Dan Allah akan tetap memberi  pahala pada kita, kewajiban kita adalah menilai seorang manusia dari Apa yang nampak padanya!"

lalu Ustad menyampaikan suatu kisah:" di zaman dulu, ada seorang dermawan yang ingin menyedekahkan hartanya secara diam diam, namun justru dia-karena tidak tahu-mendermakan hartanya kepada pencuri dan pelacur. Lalu sampailah kisah itu kepada Seorang Alim. Seorang alim tersebut menyatakan bahwa sipendermawan itu tetap mendapatkan pahala walaupun harta yang dia sodaqohkan 'salah sasaran'. Seorang alim ini juga menyampaikan bahwa semoga dengan diberi sodaqoh, sipencuri sadar dan tidak lagi mencuri dan si pelacur sadar dan tidak lagi menjadi pezina!." Wallauhualam. 

Kesimpulannya, jika anda melihat pengemis dan anda punya uang atau makanan, berikanlah! dengan Iklash tentunya, tidak perlu kita berpikir apakah dia cuma pura pura tidak mampu atau memang benar-benar tidak mampu. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua dan menjadikan kita seorang yang berprasangka baik dan realitya pengemis yang ada tidak mencegah kita dari bersodaqoh!". :)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komentar Tokoh Nasional Tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga

Berikut ini adalah pendapat para tokoh Nasional tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijga. Fahri Idris Saya akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasakan dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan ini. Saya turun tangan langsung. https://t.co/L8Yx87Jumd via official site https://t.co/bARvTo7oJi silahkan share karena cadar dilindungi UUD '45. #Cadar — Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) 6 Maret 2018 Lukman Hakim Saifudin ( Menteri Agama) Cadar itu bisa merupakan wujud pengamalan keyakinan ajaran agama bagi penggunanya, meskipun banyak juga yg meyakini itu hanyalah budaya. UIN SUKA bukan ingin mengatur sisi khilafiyah hal itu, tapi ingin menata ketentuan akademik & administratif yg menyangkut penggunaan cadar. https://t.co/cJax2OTm4Q — Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) 9 Maret 2018 Fahri Hamzah Sultan Hamengkubuwono  X "Perlu ada kebijakan untuk mempertimbangkan lagi,"    Sultan menilai, kebijakan yang ada

Data Statistik ASN Per Juni 2023

  Data ASN 2023 Berapa sih jumlah ASN seluruh Indonesia? Jika Anda penasaran dengan pertanyaan tersebut, Anda bisa melihat gambar di atas. Gambar diambil dari buku statistik ASN Semester I tahun 2023 yang diterbitkan BKN.  Secara singkat ,  Jumlah ASN sebanyak 4.282.429 Orang yang terdiri dari PNS sebanyak 3.795.302 (89%) dan PPPK sebanyak 487.127 (11%).  Walaupun Jumlah PPPK baru 11%, namun tren PPPK akan terus meningkat seiring lebih banyaknya lowongan PPPK dibanding PNS. Hal ini dikarenakan PNS pensiun tidak  selalu di ganti dengan PNS baru namun di ganti dengan PPPK.  Dilihat dari instansinya, Jumlah PNS pusat sebanyak 22% dan jumlah ASN daerah sebanyak 78%. ASN Pusat adalah ASN yang bekerja di Kementerian, Lembaga atau Badan Negara sedangkan PNS daerah adalah PNS yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah Tingkat I ( Provinsi) dan Pemerintah Daerah Tingkat II (Kabupaten Kota).  Catatan Menarik dari latar pendidikan ASN adalah 71% bergelar sarjana. Hal ini wajar karena sejak 10 Tah

Daftar Partai Peserta Pemilu 2024

  No Nama  Ketua Sekjen Berdiri  Website 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar M. Hasanuddin Wahid 23 Juli 1998 https://pkb.id 2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto Ahmad Muzani 06 Februari 2008 http://gerindra.id 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Megawati Sukarnoputri Hasto Kristianto 15 Februari 1999 https://pdiperjuangan.id 4 Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto Lodewijk Freidrich Paulus 20 Oktober 1964 https://partaigolkar.com 5 Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh Jhonny G. Plate 26 Juli 20211 https://nasdem.id 6 Partai Buruh Said Iqbal Ferry Nurzarli 05 Oktober 2021 https://partaiburuh.or.id 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta Mahfudz Siddiq 28 Oktober 2019 https://partaigelora.id 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu Aboe Bakar Al-Habsyi 20 April 2002 https://pks.id 9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika Sri Mulyono 07 Januari 2022 https://p