+------+---------------------------+----------------+-----------+----------------+
| Kode | Provinsi | Kabupaten/Kota | Kecamatan | Desa/Kelurahan |
+------+---------------------------+----------------+-----------+----------------+
| 11 | ACEH | 23 | 289 | 6509 |
| 12 | SUMATERA UTARA | 33 | 448 | 6102 |
| 13 | SUMATERA BARAT | 19 | 179 | 1160 |
| 14 | RIAU | 12 | 169 | 1876 |
| 15 | JAMBI | 11 | 141 | 1562 |
| 16 | SUMATERA SELATAN | 17 | 236 | 3263 |
| 17 | BENGKULU | 10 | 128 | 1515 |
| 18 | LAMPUNG | 15 | 228 | 2642 |
| 19 | KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | 7 | 47 | 366 |
| 21 | KEPULAUAN RIAU | 7 | 70 | 395 |
| 31 | DKI JAKARTA | 6 | 44 | 254 |
| 32 | JAWA BARAT | 27 | 627 | 5832 |
| 33 | JAWA TENGAH | 35 | 573 | 8008 |
| 34 | DI YOGYAKARTA | 5 | 78 | 414 |
| 35 | JAWA TIMUR | 38 | 666 | 7856 |
| 36 | BANTEN | 8 | 155 | 1501 |
| 51 | BALI | 9 | 57 | 653 |
| 52 | NUSA TENGGARA BARAT | 10 | 116 | 1062 |
| 53 | NUSA TENGGARA TIMUR | 22 | 307 | 3202 |
| 61 | KALIMANTAN BARAT | 14 | 174 | 2073 |
| 62 | KALIMANTAN TENGAH | 14 | 136 | 1537 |
| 63 | KALIMANTAN SELATAN | 13 | 152 | 1971 |
| 64 | KALIMANTAN TIMUR | 10 | 103 | 1002 |
| 65 | KALIMANTAN UTARA | 5 | 53 | 466 |
| 71 | SULAWESI UTARA | 15 | 171 | 1790 |
| 72 | SULAWESI TENGAH | 13 | 175 | 1953 |
| 73 | SULAWESI SELATAN | 24 | 307 | 2975 |
| 74 | SULAWESI TENGGARA | 17 | 222 | 2301 |
| 75 | GORONTALO | 6 | 77 | 722 |
| 76 | SULAWESI BARAT | 6 | 69 | 639 |
| 81 | MALUKU | 11 | 118 | 1180 |
| 82 | MALUKU UTARA | 10 | 116 | 1155 |
| 91 | PAPUA BARAT | 13 | 217 | 1730 |
| 94 | PAPUA | 29 | 567 | 4866 |
+------+---------------------------+----------------+-----------+----------------+
Daftar RUU Prolegnas 2018 DPR
Berikut ini adalah daftar RUU Yang masuk kedalam prolegnas 2018. Di lihat dari pengusul yang menyiapkan berkas DPD 3 RUU, 16 Dari Pemerintah dan sisanya dari DPR.
No
|
Judul Rancangan Undang-Undang
|
Draf RUU Disiapkan
|
1
|
RUU tentang Pertanahan
|
DPR
|
2
|
RUU tentang Jabatan Hakim
|
DPR
|
3
|
RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
|
DPR
|
4
|
RUU tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (dalam Prolegnas 2015-2019 tetulis RUU tentang Perubahan atas UU No.12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman
|
DPR
|
5
|
RUU tentang Perubahan atas UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
|
DPR
|
6
|
RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
|
DPR
|
7
|
RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
|
DPR
|
8
|
RUU tentang Perubahan atas UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
|
DPR
|
9
|
RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). -Dalam Prolegnas 2015-2019 tertulis RUU tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPD-.
|
DPR
|
10
|
RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
|
DPR
|
11
|
RUU tentang Pertembakauan
|
DPR
|
12
|
RUU tentang Kewirausahaan
|
DPR
|
13
|
RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
|
Pemerintah
|
14
|
RUU tentang Perubahan Atas UU No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
|
Pemerintah
|
15
|
RUU tentang Perubahan Kelima atas UU No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
|
Pemerintah
|
16
|
RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan
|
Pemerintah
|
17
|
RUU tentang Perubahan atas UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu No.1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU
|
Pemerintah
|
18
|
RUU tentang Perubahan Atas UU No.18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Pemerintah
|
19
|
RUU tentang Kepalangmerahan
|
Pemerintah
|
20
|
RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU No.24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
|
Pemerintah
|
21
|
RUU tentang Ekonomi Kreatif
|
DPD
|
22
|
RUU tentang Wawasan Nusantara
|
DPD
|
23
|
RUU tentang Daerah Kepulauan (dalam Prolegnas 2015-2019 tertulis RUU tentang Penyelenggaraan Pemerintah di Wilayah Kepulauan)
|
DPD
|
24
|
RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (dalam Prolegnas 2015-2019 tertulis RUU tentang Perubahan Atas UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya).
|
DPR
|
25
|
RUU tentang Perubahan Atas UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
|
DPR
|
26
|
RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia
|
DPR
|
27
|
RUU tentang Sumber Daya Air
|
DPR
|
28
|
RUU tentang Badan Usaha Milik Negara
|
DPR
|
29
|
RUU tentang Perubahan Atas UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
|
DPR
|
30
|
RUU tentang Perubahan Atas UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
|
DPR
|
31
|
RUU tentang Praktik Kerja Sosial
|
DPR
|
32
|
RUU tentang Kebidanan
|
DPR
|
33
|
RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak, Karya Rekam, dan Karya Elektronik (dalam Prolegnas 2015-2019, tertulis RUU tentang Perubahan Atas UU No.4 Tahun 1990 tentang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam).
|
DPR
|
34
|
RUU tentang Perkelapasawitan
|
DPR
|
35
|
RUU tentang Masyarakat Adat (dalam Prolegnas 2015-2019 tertulis RUU tentang Perlindungan dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat)
|
DPR
|
36
|
RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
|
DPR
|
37
|
RUU tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren
|
DPR
|
38
|
RUU tentang Konsultasn Pajak
|
DPR
|
39
|
RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
|
DPR
|
40
|
RUU tentang Penyadapan
|
DPR
|
41
|
RUU tentang Perubahan Atas UU No.20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
|
DPR
|
42
|
RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan serta Pemanfaatan Obat Asli Indonesia
|
DPR
|
43
|
RUU tentang Bea Materai
|
Pemerintah
|
44
|
RUU tentang Perubahan Atas UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
|
Pemerintah
|
45
|
RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (dalam Prolegnas 2015-2019 tertulis RUU tentang Perubahan Atas UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika)
|
Pemerintah
|
46
|
RUU tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Daerah (dalam Prolegnas 2015-2019 tertulis RUU tentang Perubahan Atas UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah)
|
Pemerintah
|
47
|
RUU tentang Perubahan Atas UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
|
Pemerintah
|
48
|
RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal
|
Pemerintah
|
49
|
RUU tentang Landas Kontinena Indonesia (dalam prolegna 2015 - 2019 tertulis RUU tentang Perubahan Atas UU No.1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinena Indonesia)
|
Pemerintah
|
50
|
RUU tentang Desain Industri (dalam Prolegnas 2015-2019 tertulis RUU tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri).
|
Pemerintah
|
RUU larangan minuman keras yang disodorkan dari Fraksi Islam juga akan membuat DPR gaduh, bisa jadi RUU ini tidak dibahas, dibahas dengan Voting atau dibahas namun berubah kata bukan pelarangan, namun Pengendalian atau pembatasan.
RUU no 13 dan 39 tentang UU KUHP yang sampai saat ini bahkan sudah jadi polemik. Pada bagian mana? pada bagian LGBT dan zina. Apakah LGBT dan Zina bisa dipidanakan? Jika partai Islam tidak satu kata, bisa jadi dua perbuatan maksiat diatas gagal di masukan KUHP, namun jika partai islam kuat di dukung Gerindra dan Demokrat pasti bisa masuk. Tapi sekali lagi ujung ujungnya Lobi politik dan Duit.
dan RUU yang akan memantik debat panas adalah RUU nomor 37 tentang Lembaga keagamaan dan Pesantern. Ini sangat sarat kepentingan Umat islam. Saya belum baca isi RUU nya namun sepertinya fokus pada Pendanaan, Kurikulum pesantren dan Legalitasnya.
Peta Kekuatan Cagub Cawagub Pilkada Sumut 2018
Pilkada Sumatera Utara tahun 2018 ini akan di ikuti oleh 3 pasang calon yaitu Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang diusung PDIP, dan PPP, Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah oleh PKS, PAN, Hanura, Gerindra, NasDem, dan Golkar dan kuda hitam JR Saragih-Ance Selian yang di usung Demokrat, PKB, PKPI.
Yang menarik, Djarot dan JR Saragih baru mendapatkan pendampingnya saat waktu pendaftaran tinggal hitungan hari, bahkan Djarot baru pasti mendapat pasangan dan bisa maju hanya selang sehari sebelum Pendaftaran di tutup. Hal ini jelas menarik di amati karena dinamika politik beberapa hari sebelum pendaftaran dan masa pendaftaran begitu cair dan tak terduga yang tentunya akan berdampak panjang saat pemilihan nanti. Singkatnya pasangan yang dipasangkan mendadak tentu belum punya visi misi yang jelas dan searah, perlu banyak penyesuaian.
Sekarang mari kita tinjau kekuatan politik dari 3 pasang ini dari latar belakang calon, Suku calon pemilih, Agama pemilih dan kekuatan partai politik pengusungnya.
Latar belakang Calon
Latar belakang calon dari ketiganya merupakan tokoh kuat, bahkan Djarot sudah bisa dianggap tokoh nasional, begitu juga Edy Rahmayadi. Tokoh Lokal di pilkada ini cuma JR Saragih. Namun jangan dikira, JR Saragih adalah tokoh lokal yang tidak bisa dianggap enteng. JR Saragih mempunyai jaringan Efarina TV yang bisa di jangkau minimal 1/3 dari luas propinsi dan lewat satelit. Media merupakan alat utama dalam meraup suara. Maka walaupun JR Saragih bukan tokoh nasional, namun Bupati Simalungun ini tahu persis bagaimana kondisi sumatera Utara, minimal daerahnya Simalungun dan sekitarnya.
Baik JR Saragih ataupun Edy merupakan (Purn) TNI yang tentunya menjadi daya tarik sendiri bagi yang menginginkan Gubernur dari militer. Minimal dua orang mantan TNI ini akan menarik keluarga TNI untuk memilih mereka.
Sedangkan kalau kita lihat dari sisi cawagub, sepertinya Sihar sitorus yang paling menonjol, Selain putra asli daerah dan anak dari DL Sitorus sang pengusaha sawit di sumatera utara, Sihar juga aktif didunia persepakbolaan, tentunya akan menjadi daya tarik sendiri bagi pemilih pemula. Untuk Ijek sepertinya dipasangkan dengan Edy mirip dengan Sandiugo Uno, Ijek juga merupakan pengusaha sukses di sumatera utara, dengan menjadi cawagub, minimal biaya Pilkada bisa ditanggung oleh ijeck.Terus bagaimana dengan Ance? saya tidak begitu tahu yang jelas Ance ini dari PKB yang basis pemilihnya NU, bisa jadi Ance ini berusaha menarik pemilih islam Tradisional.
Kekuatan Partai Politik.
Jika dilihat dari kekuatan partai politik pengusungnya, jelas Edy yang peluangnya paling besar untuk menang. Namun berdasarkan pilkada sebelumnya faktor partai justru menjadi faktor nomor dua, faktor Calon Gubernur tetap menjadi yang pertama.
DPRD Sumatera Utara
2014-2019
| |
---|---|
Partai | Kursi |
![]() | 17 |
![]() | 16 |
![]() | 14 |
![]() | 13 |
![]() | 10 |
![]() | 9 |
![]() | 6 |
![]() | 5 |
![]() | 4 |
![]() | 3 |
![]() | 3 |
Total | 100 |
Pengusung Edy yang diusung oleh 6 Partai menguasai 60 Kursi, JR Saragih menguasai 20 Kursi dan Djarot menguasai 20 Kursi. Jika trend Pilkada ini sama dengan Pileg 2014, bisa dipastikan Edy rahmayadi akan menang Mudah.
Etnis / Suku
Ada yang menarik dari alasan Megawati mengajukan Djarot menjadi cagub Sumut, yaitu banyak orang jawa di tanah batak. Sepertinya Ketua Partai Banteng berusaha mengikuti jejak PKS yang dulu mengusung Gatot yang orang jawa. Sebelum lebih jauh menganalisa mari kita lihat sebaran suku di Sumatera Utara:
Suku di Sumatera Utara
Suku Batak 41.93%
Jawa 32.62%
Nias 6.36%
Melayu 5.9%
Lainnya ~14%
Jika dilihat dari faktor suku, Maka JR Saragih bisa menang karena asli suku batak, Edy rahmayadi sendiri, aslinya adalah orang melayu yang ditapalkan Marga nasution. Makanya spanduk yang terbentang di Tabagsel menuliskan Edy Rahmayadi Nasution. Tapi hakekatnya Edy adalah orang Melayu. Sedangkan Ijeck Sendiri dari namanya saja sudah ketahuan bukan orang batak ataupun jawa. Sementara itu Djarot yang orang jawa berharap banyak dari orang jawa di sumatera yang jumlahnya tidak sedikit, hampir 1/3 penduduk Sumut adalah orang jawa. Jika di kombinasikan dengan Sihar yang orang batak asli, maka dari sisi suku jelas pasangan ini adalah pasangan ideal.
Jika pemilih menggunakan referensi suku, maka yang paling berpeluang menang jelas JR Saragih atau Djarot.
Agama
Jika pemilih menjadikan agama faktor dominan, jelas Edy Rahmayadi akan menang karena lebih dari 60% penduduk Sumatera Utara Islam seperti dalam statistik dibawah ini.
Islam 63.91%
Kristen Protestan 27.86%
Katolik 5.41%
Buddha 2.43%
Hindu 0.35%
Konghucu 0.02%
Parmalim 0.01%
Kita berharap isu Agama memang tidak terjadi seperti di jakarta, namun jika isu ini dibawa oleh para juru kampanye, apalagi lewat sosial Media, Maka sangat jelas Edy akan menang mudah. Namun yang menarik adalah pasangan Djarot - Sihar ini tidak direstui oleh PPP di daerah yang artinya PDIP akan berjuang sendirian di pikada Sumut ini, maka jika demikian yang terjadi, bisa jadi Pilkada ini pertempuran antara JR Saragih dan Edy. Di sisi lain, Edy Juga diuntungkan dengan majunya Djarot Sihar dan JR Saragih Ance, 2 Calon ini tanpa sadar akan berebut dukungan Etnis Batak dan pemilih Kristen yang Artinya akan menguntungkan Edy Rahmayadi.
Jika kita tarik kesimpulan dari 4 faktor, maka jika faktor kekuatan politik partai dan Agama menjadi preferensi pemilih, bisa dipastikan Edy Menang, jika Preferensi nya Adalah Putra Daerah (maksudnya Batak) maka JR Saragih bisa menang atau justru Pasangan Djarot / Sihar yang akan menang (kombinasi Jawa Batak). Namun jika preferensinya Latar Belakang dan visi misi Calon, maka saya yakin pakar politik manapun akan kesulitan siapa yang akan memenangkan Pilkada Sumut.
Saya berharap, para pemilih cerdas melihat Calon pemimpinnya dari berbagai sisi, terutama Visi Misi sehingga Konflik SARA dan Kampanye Hitam tidak terjadi di Pilkada Sumut.
Etnis / Suku
Ada yang menarik dari alasan Megawati mengajukan Djarot menjadi cagub Sumut, yaitu banyak orang jawa di tanah batak. Sepertinya Ketua Partai Banteng berusaha mengikuti jejak PKS yang dulu mengusung Gatot yang orang jawa. Sebelum lebih jauh menganalisa mari kita lihat sebaran suku di Sumatera Utara:
Suku di Sumatera Utara
Suku Batak 41.93%
Jawa 32.62%
Nias 6.36%
Melayu 5.9%
Lainnya ~14%
Jika pemilih menggunakan referensi suku, maka yang paling berpeluang menang jelas JR Saragih atau Djarot.
Agama
Jika pemilih menjadikan agama faktor dominan, jelas Edy Rahmayadi akan menang karena lebih dari 60% penduduk Sumatera Utara Islam seperti dalam statistik dibawah ini.
Islam 63.91%
Kristen Protestan 27.86%
Katolik 5.41%
Buddha 2.43%
Hindu 0.35%
Konghucu 0.02%
Parmalim 0.01%
Kita berharap isu Agama memang tidak terjadi seperti di jakarta, namun jika isu ini dibawa oleh para juru kampanye, apalagi lewat sosial Media, Maka sangat jelas Edy akan menang mudah. Namun yang menarik adalah pasangan Djarot - Sihar ini tidak direstui oleh PPP di daerah yang artinya PDIP akan berjuang sendirian di pikada Sumut ini, maka jika demikian yang terjadi, bisa jadi Pilkada ini pertempuran antara JR Saragih dan Edy. Di sisi lain, Edy Juga diuntungkan dengan majunya Djarot Sihar dan JR Saragih Ance, 2 Calon ini tanpa sadar akan berebut dukungan Etnis Batak dan pemilih Kristen yang Artinya akan menguntungkan Edy Rahmayadi.
Jika kita tarik kesimpulan dari 4 faktor, maka jika faktor kekuatan politik partai dan Agama menjadi preferensi pemilih, bisa dipastikan Edy Menang, jika Preferensi nya Adalah Putra Daerah (maksudnya Batak) maka JR Saragih bisa menang atau justru Pasangan Djarot / Sihar yang akan menang (kombinasi Jawa Batak). Namun jika preferensinya Latar Belakang dan visi misi Calon, maka saya yakin pakar politik manapun akan kesulitan siapa yang akan memenangkan Pilkada Sumut.
Saya berharap, para pemilih cerdas melihat Calon pemimpinnya dari berbagai sisi, terutama Visi Misi sehingga Konflik SARA dan Kampanye Hitam tidak terjadi di Pilkada Sumut.
Note: Data Kursi Partai, Statistik Suku dan Agama diambil dari Wikipedia. Anda bisa mengeceknya di https://id.wikipedia.org/wiki/Sumatera_Utara.
Daftar Cagub Cawagub Pilkada 2018
Pilkada 2018 tingkat propinsi dilaksanakan di 17 Propinsi. Rinciannya ada 4 Propinsi di Sumatera, 3 di Pulau Jawa, 2 di Kalimantan, 2 di Sulawesi, 3 di Nusa Tenggara dan 3 sisanya di Maluku, Maluku Utara dan Papua.
Pulau Sumatera
Sumatera Utara
- Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (PDIP, dan PPP).- Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (PKS, PAN, Hanura, Gerindra, NasDem, dan Golkar).
- JR Saragih-Ance Selian (Demokrat, PKB, PKPI).
Sumatera Selatan
- Dodi Reza Alex Noerdin-Giri Ramanda Kiemas (Golkar, PDIP, PKB).- Herman Deru-Mawardi Yahya (PAN, NasDem, Hanura).
- Ishak Mekki-Yudha Pratomo Mahyuddin (PD, PPP, PBB).
- Saifudin Aswari Riva'i-Irwansyah (PKS, dan Gerindra).
Riau
- Arsyaduliandi 'Andi' Rachman-Suyatno (Golkar, PDIP, dan Hanura).
- Firdaus-Rusli Effendi (Demokrat dan PPP).
- Lukman Edy-Hardianto (PKB dan Gerindra).
- Syamsuar-Brigjen TNI Edy Nasution (NasDem-PKS-PAN). Lampung
- Arinal Djunaidi-Chusnia Chalim (PAN, PKB, Golkar).
- Herman Hasanusi-Sutono (PDIP). - Muhammad Ridho Ficardo-Helmi Hasan (Demokrat, Gerindra, dan PPP).
- Mustafa-Ahmad Jazuli (Hanura, PKS, dan NasDem).
PULAU JAWA
Jawa Barat
- Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (Partai Demokrat dan Golkar)
- Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (NasDem, PPP, Hanura, PKB)
- Sudrajat-Ahmad Syaikhu (PKS, PAN, Gerindra)- Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan (PDIP)
Jawa Tengah
- Ganjar Pranowo-Taj Yasin (PDIP, PPP, NasDem, dan Demokrat)- Sudirman Said-Ida Fauziyah (PKB, PKS, PAN, Gerindra)
Jawa Timur
- Khofifah Indar Parawansa Emil Dardak (Golkar, NasDem, dan Partai Demokrat).- Saifullah Yusuf (Gus Ipul) - Puti Guntur Soekarno (PDIP, PKB, PKS, Gerindra).
Nusa Tenggara
Bali
- Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Demokrat, Gerindra, PAN,dan PPP).- Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sikawati (PDIP).
NTB
- Moch Ali Bin Dachlan-TGH Lalu Gede Muhamad Ali Wirasakti Amir Murni (independen)- Moh Suhaili Fadil Thohir-Muh Amin (PKB, NasDem, Golkar)
- Tuan Guru Haji Ahyar Abduh-Mori Hanafi (PDIP, Gerindra, PAN, PPP, Hanura, dan PBB).
- Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi (Demokrat, dan PKS).
NTT
- Benny K Harman-Benny Alexander Litelnoni (Demokrat, PKS, PAN, dan Gerindra).- Esthon Leyloh Foenay dan Christian Rotok (Gerindra, dan PAN).
- Marianus Sae dan Emilia Nomleni (PDIP dan PKB).
- Viktor Bungtilu Laiskodat-Yoseph Nae Soi (NasDem, Golkar, dan Hanura).
Kalimantan
Kalimantan Timur
- Andi Sofyan-Nusyirwan Ismail (Golkar dan NasDem).- Isran Noor-Hadi Mulyadi (Gerindra, PKS, dan PAN).
- Rusmadi Wongso-Irjen Safaruddin (PDIP, dan Hanura).
- Syaharie Ja'ang dan Awang Ferdian (PKB, PPP, Demokrat).
Kalimantan Barat
- Karolin Margret Natassa-Suryadman Gidot (PDIP, PKPI, dan Demokrat).- Milton Crosby dan Boyman Harun (Gerindra dan PAN).
- Kartius-Pensong (independen).
- Sutarmidji-Ria Norsan(Golkar, PKB, NasDem, PKS, dan Hanura).
Sulawesi
Sulawesi Selatan
- Agus Arifin Nu'mang-Mayjen TNI (Purn) Tanribali Lamo (PPP, Gerindra, PBB).- Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (calon independen, yang didukung Partai Demokrat).
- Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman (PAN, PKS, PDIP).
- Nurdin Halid-Qahhar Mudzakkar (PKB, PKPI, Hanura, NasDem, Golkar)
Sulawesi Tenggara
- Ali Mazi-Lukman Abunawas (NasDem, Golkar).- Asrun-Hugua (PAN, PDIP,PKS,Gerindra dan Partai Hanura).
- Rusda-Sjafei (PPP, PKB, dan Demokrat).
MALUKU & PAPUA
Maluku
- Herman Adrian Koedoboen-Abdullah Vanath (independen)
- Irjen Murad Ismail-Barnabas Orno (PDIP, PKB, dan NasDem).
- Said Assagaf-Anderias Rentanubu (Demokrat, Golkar, dan PKS).
Maluku Utara
- KH Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali (PKPI, PDIP).- Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar (PPP-Golkar).
- Burhan Abdurahman-Ishak Jamaluddin (NasDem, Demokrat, PKB, Hanura, PKPI dan PBB).
- Muhammad Kasuba-Madjid Husen (Gerindra, PAN, PKS)
Papua
- John Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae (PDIP, dan Gerindra).- Lukas Enembe-Klemen Timal (Demokrat, Golkar, NasDem, Hanura, PAN, PKB, PKS, PKP, PPP, dan PBB).
- Ones Pahabol-Petrus Yoram Mambai (PKPI).
Seandainya Anggaran Pilkada 2018 di pakai untuk Kesejahteraan Rakyat
Pernahkah anda berpikir, berapa besar anggaran pilkada 2018? dari sumber yang saya dapat, nilainya mencapai angka yang fantastis yaitu sebesar 15,2 Triliun Rupiah. Seandainya pemilihan Gubernur, Wali kota atau Bupati kembali dipilih oleh Anggota DPR, tentunya kita tidak perlu menghamburkan uang 15,2 Triliun untuk pilkada. Ingat ya, 15.2 Triliun itu yang keluar dari kantong pemerintah, belum termasuk uang yang keluar dari Simpatisan, Partai atau bakal calon sendiri. Uang uang itu tidak akan pernah sampai rakyat kecil (kecuali politik bagi bagi uang masih dipakai). '
Bayangkan jika uang sebesar itu dipakai untuk kesejahteraan rakyat. Ingin lihat gambarannya? cek Infographic "Made In Candra" yang saya buat sendiri gan dengan data yang bisa dipercaya insyaallah.
Bentuk Bentuk Partisipasi Politik
Banyak orang mengira bahwa Berpartisipasi Politik hanya bisa dilakukan dengan bergabung menjadi anggota partai atau ikut memilih atau dipilih dalam Pemilu /Pilkada. Padahal hakekatnya partisipasi politik bentuknya sangat banyak bahkan bisa jadi tiap hari kita berpolitik namun tidak sadar. Bahkan Golput sendiri adalah salah satu bentuk sikap Politik.
Sebelum lebih jauh, mari kita cek definisi politik menurut Wikipedia :
- politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
- politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
- politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
- politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Untuk jelasnya mari kita lihat bentuk bentuk partisipasi politik yang dilakukan orang baik langsung ataupun tidak langsung.
Menyampaikan Aspirasi
Menyampaikan Permintaan, Aspirasi dan atau ide kepada Pemimpin/ Calon pemimpin atau Anggota Dewan adalah salah satu bentuk partisipasi politik. Penyampaian ini bisa lewat Surat, Email, Facebook atau dalam forum forum resmi seperti seminar yang dihadiri oleh tokoh politik atau anggota Dewan
Melakukan Pengumpulan/Pemberian Dana Bantuan
Pernah ikut acara pengumpulan dana untuk Amal atau untuk korban kemanusiaan yang di lakukan oleh partai politik atau sekelompok masyarakat? artinya ana sudah berpolitik. Sebagai contoh saat ada bencana, biasanya tokoh politik dan partainya meminta partisipasi masyarakat untuk menyumbang. Hakekatnya partai tersebut ingin dicitrakan sebagai partai yang peduli, humanisme dan berpihak pada rakyat. Organisasi Mayarakat termasuk mahasiswa yang melakukan pengumpulan dana untuk bencana kemanusiain juga salah satu bentuk politik.
Bantuan Kemanusian dari Partai politik merupakan bentuk Sikap Politik |
Ikut Polling
Segala bentuk partisipasi survey tentang kinerja pemerintah, partai politik, bakal calon Bupati, gubernur atau walikota, baik di lakukan secara online, lisan ,tertulis semua merupakan bentuk aktif berpolitik.
Opini di Surat Pembaca
Sering kan melihat opini di surat kabar? Itu adalah bentuk beropini lewat media. Opini tentunya tidak melulu mengkritik pemerintah, bahkan mendukung kebijakan pemerintah itu sendiri juga bentuk berpolitik dari penulisnya.
Demonstrasi
Demonstrasi adalah bentuk expresi politik kepada pemerintah atau pihak tertentu yang intinya meminta tuntunan terhadap suatu sikap politik / kebijakan politik tertentu atau sikap menentang kebijakan politik. Demonstrasi tidak melulu ke pemerintah, Demonstasi bisa dilakukan oleh pekerja ke Perusahaan tempat ia bekerja, Mahasiswa terhadap kebijakan kampusnya atau Anggota Organisasi yang menolak kebijakan para pimpinannya. Semua itu adalah bentuk partisipasi politik
![]() |
Demonstrasi menolak perpu Ormas merupakan bentuk partisipasi Politik |
Bersosial Media dan menulis Blog Politik
Bersosial Media termasuk menulis ketidaksetujuan dengan pihak pemerintah atau dukungan terhadap pilkada termasuk berpolitik karena tulisan itu akan mempengaruhi pembaca / Penontonnya . Masuk disini termasuk Tweet , Facebook Post ataupun komentar di situs situs berita. Tweet dibawah ini termasuk bentuk berpolitik.
Diskusi dan SeminarPilkada Banten— Irene (@IreneViena) 3 Januari 2018
Pilkada Jakarta
Dimenangkan koalisi anti penista agama
Pilkada Jabar
Pilkada Jateng
Pilkada Jatim
Siapapun cagubnya yang menang harus cagub yang diusung partai anti penista agama
Memenangkan Pilkada Jawa 2018 sama dengan mengalahkan Jokowi 2019
Bersatulah !
Dua kegiatan tersebut baik di siarkan lewat TV, Radio, ataupun diskusi di kampus kampus yang membahas masalah Tata negara, dinamika sosial masyarakat dan topik lain yang berimplikasi secara sosial dan politik secara khusus adalah bentuk partisipasi politik.
Hakekatnya kita semua berpolitik, namun hal yang lebih penting adalah bagaimana cara menyalurkan politik itu secara benar dan untuk kebenaran. Dan kunci dari semua itu adalah berkata yang baik atau diam. Jangan berkomentar yang tidak tahu persis permasalahannya dan menyampaikan aspirasi secara santun baik lisan dan tulisan. Seandainya kita berpolitik secara santun insya Allah kekacauan atau kericuhan serta memancing benturan antar kelompok masyarakat akan bisa ditekan sekecil mungkin.
Langganan:
Postingan (Atom)