Langsung ke konten utama

Postingan

Antara Moderasi Beragama dan Sertifikasi Dai

"Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu sekaligus dari para hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama, sehingga ketika tidak tersisa lagi seorang alim, maka manusia akan menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemimpin, lalu mereka ditanya, kemudian mereka akan memberikan fatwa tanpa ilmu, maka mereka sesat lagi menyesatkan orang lain." --Shahih al-Bukhari Muslim Isu tentang sertifikasi Dai kembali ramai setelah disampaikan oleh Gus Menteri di Gedung DPR tentang program kerja Kemenag dibidang moderasi beragama. Banyak orang menganggap bahwa program kerja sertifikasi Dai itu adalah programnya Menteri sebelumnya, namun ternyata ganti menteri pun program ini tetap akan digulirkan karena katanya sudah masuk Rencana Jangka Menengah Kementrian Agama yaitu : Program  Moderasi Beragama . Artinya apa? artinya program kerja ini adalah amanat dan instruksi dari atasan menteri yaitu Presiden dan wakil Presiden.  Terus apa hubungannya dengan hadist dinawal tulisan

Polemik Anggaran Kementerian Pertahanan

 Dokumen Rencana Perpres yang berisi rencana Pembelian  Alat Peralatan Pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) senilai 125 Milyar dollar atau senilai 1750-an Triliun  selama  4 Tahun ke depan membuat geger media . Banyak yang beranggapan terlalu berlebihan, namun bagi saya sendiri, Hal ini sangat realistis mengingat sudah saatnya peremajaan alat pertahanan sehingga tidak terjadi lagi kematian sia sia dari prajurit TNI yang disebabkan karena kecelakaan akibat menggunakan perangkat yang sudah seharusnya masuk museum. Hal yang lebih penting, Indonesia mampu menjaga NKRI dan  menjalankan Politik Luar Negeri yang Benar benar bebas aktif di tengah persaingan China dan Amerika Serikat.  Silahkan lihat penjelasan Dahnil Simanjuntak selaku Juru Bicara Menteri Pertahanan yang saya ambil dari tweet Beliau yang kemudian saya satukan di bawah ini .  Jika melihat presentasi di atas, artinya setiap tahun pemerintah harus menganggarkan 25-30 Milyar Dollar per tahun atau sama dengan anggaran Kemenhan nai

Mengatasi masalah data Ganda di Kemensos

Kasus korupsi Juliari Batubara menunjukan ambudradulnya data di Kemensos. kasus korupsi di kemensos bisa terjadi dengan cara mengurangi nilai bantuan dan yang kedua dengan banyaknya data ganda serta data fiktif di database penerima bantuan. Untuk kasus pertama biasanya disebabkan karena ada oknum di pihak Kemensos yang meminta fee dari bansos tersebut, artinya jumlah "paket" bantuan dan jumlah penerima tetap sama namun nilainya di kurangi . Nilai bantuan dikurangi dengan tujuan meningkatkan keuntungan pihak ketiga atau justru untuk menyetor ke pihak pertama dalam hal ini oknum di Kemensos. Untuk kasus pertama terbukti terjadi karena Menteri sosial sudah ditangkap walaupun sebenarnya hal ini juga banyak terjadi di berbagai tempat, yang menarik dari kasus bansos adalah besarnya nilai korupsi dan dilakukan saat kondisi darurat. Saya berharap KPK dan kejaksaan serta inspektorat di Kemensos lebih mengawasi penyaluran dana di bansos. Rincian Data Ganda dan tidak Valid  Sekarang kit

Bercermin Pada Lemahnya Diplomasi Haji

 kabar menggegerkan datang dari Pemerintah dalam hal ini kementerian agama yang menyampaikan bahwa TIDAK ADA HAJI TAHUN INI. Twitter Kemenag menulis narasi berikut :  mengumumkan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan. Menag @YaqutCQoumas mengumumkan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan. https://t.co/SeZzi5L8T8 — Kementerian Agama RI (@Kemenag_RI) June 3, 2021 Pada kenyataannya bahasa diatas adalah bahasa humas untuk memperhalus GAGALNYA diplomasi haji indonesia. Mari kita korek satu persatu bahwa kemenag dan pemerintah gagal dalam hal diplomasi  Dari antaranews berita tanggal 10 maret 2021, " Arab Saudi tambah 10.

Berdayakan Babinsa, Polisi Desa dan Bidan Desa untuk Tracing Covid 19

 Sudah lebih dari satu tahun pandemi berlangsung di Indonesia. kita patut bersyukur, saat ini korona di Indonesia terus turun dari puncaknya yang mencapai 170.000 kasus aktif menjadi hanya sekitar 124.000 Kasus (per 27 Maret 2021) . Tentunya usaha pemerintah patut kita apresiasi, hanya saja dengan anggaran PEN ( pemulihan Ekonomi Nasional ) hampir 700 Triliun, pendataan suspect dan tracing di zona merah belum optimal, Kasus baru terus bermunculan dan penurunan kasus berjalan lambat.  Artikel ini adalah masukan dan saran dalam proses pendataan suspek dan tracing covid dengan melibatkan Pemerintah Desa dan perangkat pendukungnya. Zona merah per 27 Maret 2021 Saya sebagai warga negara ingin memberi masukan pemerintah Untuk Daerah dengan Zona Merah : Berdayakan Bidan Desa, Polisi Desa dan Babinsa untuk berkoordinasi dengan Perangkat desa, Kepala Lingkungan, Kepala Dusun serta RT/RW untuk mendata warganya yang sakit. J ika ada warga yang sakit terkapar di kamar tidur pihak desa melapor ke

Daftar Lembaga PBB

  No. Akronim Lembaga 1 FAO Organisasi Pangan dan Pertanian 2 IAEA Badan Tenaga Atom Internasional 3 ICAO Organisasi Penerbangan Sipil Internasional 4 IFAD Dana Internasional untuk Pengembangan Pertanian 5 ILO Organisasi Buruh Internasional 6 IMO Organisasi Maritim Internasional 7 IMF Dana Moneter Internasional 8 ITU Uni Telekomunikasi Internasional 9 UNESCO Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB 10 UNIDO Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa 11 UNWTO Organisasi Pariwisata Dunia 12 UPU Kesatuan Pos Sedunia 13 WB Bank Dunia 14 WFP Program Pangan Dunia 15 WHO Organisasi Kesehatan Dunia 16 WIPO Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia 17 WMO Organisasi Meteorologi Dunia

Alergi Agama di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan?

Sejak Kementerian Agama di Pegang Nadiem Makariem, banyak terjadi kontroversi program kerja di kemdikbud terutama dibidang Pendidikan Agama. Sejauh ini ada 4 Yang mencolok diantaranya : Rencana Penggabungan Matakuliah Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan Tidak dimasukannya Guru Agama di  rencana Perekrutan  1 Juta Guru PPPK SKB 3 Menteri tentang Pakaian Sekolah di Sekolah Negeri  Tidak adanya agama di Peta Jalan Pendidikan Apakah benar Kemdikbud ini Alergi Agama atau memang banyak orang sekuler di kemdikbud dan menganggap Agama adalah penghambat pendidikan?  Mari kita analisa satu persatu.   Rencana Penggabungan Mata Kuliah Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan  Rencana ini muncul di kajian penyederhanaan Kurikulum bagi sekolah dasar dan Menengah. Di draf disebutkan salah satu opsinya adalah menggabungkan pelajaran Agama dan Kewarganegaraan. Walaupun rencana ini dibatalkan namun paling tidak sudah ada bibit bibit sekulerisme dalama kajian tersebut. KEBODOHAN atau KESENGAJAAN yang dilaku