Berdayakan Babinsa, Polisi Desa dan Bidan Desa untuk Tracing Covid 19

 Sudah lebih dari satu tahun pandemi berlangsung di Indonesia. kita patut bersyukur, saat ini korona di Indonesia terus turun dari puncaknya yang mencapai 170.000 kasus aktif menjadi hanya sekitar 124.000 Kasus (per 27 Maret 2021) . Tentunya usaha pemerintah patut kita apresiasi, hanya saja dengan anggaran PEN ( pemulihan Ekonomi Nasional ) hampir 700 Triliun, pendataan suspect dan tracing di zona merah belum optimal, Kasus baru terus bermunculan dan penurunan kasus berjalan lambat. 

Artikel ini adalah masukan dan saran dalam proses pendataan suspek dan tracing covid dengan melibatkan Pemerintah Desa dan perangkat pendukungnya.

Zona merah per 27 Maret 2021


Saya sebagai warga negara ingin memberi masukan pemerintah Untuk Daerah dengan Zona Merah:

  1. Berdayakan Bidan Desa, Polisi Desa dan Babinsa untuk berkoordinasi dengan Perangkat desa, Kepala Lingkungan, Kepala Dusun serta RT/RW untuk mendata warganya yang sakit. Jika ada warga yang sakit terkapar di kamar tidur pihak desa melapor ke Dinas kesehatan atau satgas Covid setempat. 
  2. Warga yang sakit ini langsung diperiksa test Covid-19, jika memang positif, langsung dibawa ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat sementara Keluarganya diminta isolasi mandiri.
  3. Keluarga yang di isolasi mandiri semua kebutuhannya dipenuhi Negara ( ingat loh, dana PEN itu hampir 700 Triliun
  4. Bagi yang sakit tidak parah cukup di karantina di Gedung Pemerintah atau Hotel setempat. 
  5. Setiap Desa membuat laporan rekap kasus di website desa masing-masing atau kalau belum punya website di papan pengumuman Balai desa.
  6. Jika Desa itu memang cluster covid dengan kasus aktif diatas  rata rata, maka desa di karantina selama 14 hari dan kebutuhan warganya di penuhi Pemerintah. 
  7. Kegiatan  mengecek warga yang sakit dan di duga covid minimal dilakukan 1 Minggu sekali di tiap desa/ kelurahan. 
Jika  langkah di atas ditegakkan Insha'Allah data real Covid-19 di lapangan akan  terlihat jelas dan akan ada percepatan penurunan kasus baru. Sebagai  reward , masukan dari saya sendiri bagi pihak Desa yang sukses melakukan tracing dan penurunan kasus diberi anggaran lebih misal dana desa ditambah 100 Juta S/d 500 Juta. 

Sejauh ini saya melihat pihak Desa sangat sdikit dilibatkan, paling jauh pasang baliho dan sosialisasi 3M, menyediakan tempat cuci tangan di kantor desa atau sebatas razia Masker. Langkah desa lebih banyak sekedar di level sosialisasi dan pencegahan, Pemerintah desa harusnya lebih aktif melakukan pendataan dan tracing terutama untuk zona merah. Semoga Pemerintah Pusat dalam Hal ini Kementerian Kesehatan dan BNPB bisa lebih aktif melibatkan pihak desa dalam 7 langkah Pendataan dan tracing covid-19 

Namun demikian, bisa jadi di beberapa daerah hal ini sudah di lakukan dan mungkin saya yang belum update informasi.  Saya berharap hal ini dilakukan di seluruh Zona merah sehingga pemerintah Desa menjadi yang terdepan dalam hal pendataan Suspek dan  tracing Covid-19. 

Semoga masukan di atas bermanfaat dan semoga Covid-19 segera sirna dari bumi indonesia dan dari Seluruh dunia. Amiin