Mengatasi masalah data Ganda di Kemensos


Kasus korupsi Juliari Batubara menunjukan ambudradulnya data di Kemensos. kasus korupsi di kemensos bisa terjadi dengan cara mengurangi nilai bantuan dan yang kedua dengan banyaknya data ganda serta data fiktif di database penerima bantuan.

Untuk kasus pertama biasanya disebabkan karena ada oknum di pihak Kemensos yang meminta fee dari bansos tersebut, artinya jumlah "paket" bantuan dan jumlah penerima tetap sama namun nilainya di kurangi . Nilai bantuan dikurangi dengan tujuan meningkatkan keuntungan pihak ketiga atau justru untuk menyetor ke pihak pertama dalam hal ini oknum di Kemensos.

Untuk kasus pertama terbukti terjadi karena Menteri sosial sudah ditangkap walaupun sebenarnya hal ini juga banyak terjadi di berbagai tempat, yang menarik dari kasus bansos adalah besarnya nilai korupsi dan dilakukan saat kondisi darurat. Saya berharap KPK dan kejaksaan serta inspektorat di Kemensos lebih mengawasi penyaluran dana di bansos.



Rincian Data Ganda dan tidak Valid 

Sekarang kita fokus pada data ganda di kemensos berdasarkan temuan pemeriksaan BPKP, BPK dan KPK berikut berdasarkan berita dari CNBC Indonesia (ref:1). 

BPKP
a. Terdapat 3.877.965 data NIK KPM penerima bansos yang tidak valid
b. Terdapat 41.985 duplikasi data KPM dengan nama dan NIK yang sama
c. Terdapat penerima bansos yang tidak layak/tidakmiskin/tidak mampu/tidak rentan sebanyak 3.060 KPM di Jabodetabek
d. Terdapat KPM telah pindah/meninggal tanpa ahli waris/tidak dikenal/tidak ditemukan sebanyak 6.921 KPM

BPK
a. Terdapat data NIK tidak valid sebanyak 10.922.479 ART, nomor KK tidak valid 16.373.682 ART, nama kosong 5.702 ART serta NIK ganda sebanyak 86.465 ART pada DTKS penetapan Januari 2020
b. Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500 ribu untuk KPM sembako non PKH disalurkan kepada 14.475 KPM yang memiliki NIK ganda dan 239.154 KPM yang memiliki NIK tidak valid

KPK
a. Didapati sejumlah 16.796.924 data tidak ada pada Dukcapil
b. Pemutakhiran DTKS berpotensi inefisien dan tumpang tindih

KPK sudah merekomendasi agar NIK menjadi "Primary Key" atau kolom kunci pada  Layanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKP) yang bisa diakses di https://dtks.kemensos.go.id . 

Masukan untuk perbaikan Aplikasi DTKS

Saya sepakat dengan KPK, selain itu idealnya Kemensos bisa mengakses data dukcapil secara Sistem to Sistem (Aplikasi saling terkoneksi)  jadi pengecekan bu langsung secara sistem. Gambarannya berikut :

  1. Jika NIK menjadi kolom kunci, maka secara otomatis operator tidak bisa memasukan dua NIK yang sama di aplikasi 
  2. Aplikasi DTKS harusnya bisa memvalidasi Umur calon penerima, umur umur yang tidak wajar misal daitas 100 tahun dan atau dibawah 18 tahun sebagai penerima harusnya dinyatakan tidak valid terutama untuk KK yang statusnya Kepala Keluarga. 
  3. Jika validasi NIK ini terhubung langsung ke dukcapil, seharusnya jika seseorang sudah pindah atau meninggal, saat data KK di dukcapil di udpate maka harusnya ada tanda khusus di aplikasi DTKS kemensos , misal dengan label merah sehingga akan cepat ditangani untuk kevalidan data. 
  4. Semua bantuan Non Barang disalurkan lewat rekening bank tanpa di lakukatn secara cash
  5. Adanya peremajaan data setiap 6 bulan terutama untuk data Penerima yang sudah lanjut usia. 
Namun semua itu kembali ke SDM dan pejabat dilingkungan kemensos, jika kemauan untuk memperbaiki sistem rendah dan atau malah sistem dibuat tidak terlalu banyak validasi agar bisa "Menggarong" bantuan, tentunya sebagus apapun aplikasi yang dibangun akan percuma. 

Maka jika benar Ada 21 Juta data ganda yang disampaikan Mensos Baru Risma, maka harusnya secara anggaran kemensos dilakukan pengurangan Anggaran. Bayangkan jika nilai bantuan senilai 200rb saja maka ada potensi penyalahgunaan bantuan atau Korupsi sebesar 4.2 Triliun Rupiah. 

Nilai Potensi Korupsi 

Data 4.2 Triliun itu bisa dipakai jauh lebih besar dari anggaran KIP Kuliah yang cuma 2,5 Triliuan, dan dana itu setara dengan dengan anggaran  4200 Dana desa. Dana 4.2 triliun ini hampir sama dengan dana bedah rumah swadaya yang ditotal anggarannya sekitar 4.35 Triliun untuk 208Ribu unit rumah. Artinya jika dana ini dimasukan ke dana Bedah rumah, pemerintah bisa membedah 400ribu rumah. 

Dari data diatas kita bisa tahu bahwa salah satu faktor yang membuat Pengentasan kemiskinan susah karena banyaknya Koruptor ditiap tingkatan pemerintahan yang ikut menikmati data Bantuan ini. Saya membayangkan tingkat kemiskinan Indonesia bisa turun tiap tahun jika para pemangku kepentingannya amanah. 

Harapan Untuk Kemensos

Paparan dari Lembaga pemeriksa seperti BPKP, BPK dan KPK serta kejujuran Bu Risma tentang banyaknya data tidak valid di kemensos patut kita apresiasi. Kita berharap Kemensos ditangan bu risma makin amanah dan mampu menurunkan kemiskinan di Indonesia. 

Harapan untuk Kemensos adalah memperbaiki aplikasi sesuai masukan dari ketiga lembaga pemeriksa dan Kemensos meningkatkan akurasi data penerima bansos dan dan memperkecil Bansos Non Tunai karena Bansos Non Tunai inilah yang rawan dengan Penyimpangan. 


Ref: 
  1. https://www.cnbcindonesia.com/news/20210524131359-4-247879/blak-blakan-risma-soal-21-juta-data-ganda-penerima-bansos-ri
  2. https://nasional.kontan.co.id/news/mensos-risma-jelaskan-soal-21-juta-data-ganda-penerima-bansos-ke-dpr?page=1
  3. https://nasional.okezone.com/read/2021/06/03/337/2419757/dicecar-soal-21-juta-data-ganda-bansos-risma-mengaku-dapat-tekanan