Kritik dan Saran Untuk Kemenhub dan Lion Air


Peristiwa Jatuhnya Lion Air   penerbangan dari Jakarta Ke Tanjung Pinang dengan kode penerbangan 610  pada tanggal 29 Oktober 2018 menyisakan tandatanya dan kesedihan bukan hanya bagi keluarga korban, namun juga untuk dunia penerbangan di Indonesia. Investigasi terbaru menunjukan bahwa hasil analisa Blackbox menunjukan adanya kerusakan penunjuk kecepatan di dashboard Pilot yang menyebabkan sebelum jatuh, Ketinggian dan kecepatan Pesawat mengalami perbuahan drastis. Lebih lanjut saya sarankan membaca wikipedia yang sudah meringkas semua kejadian dari Jatuhnya Lion Air, tanggap Darurat, pencarian Korban sampai investigasi di https://en.wikipedia.org/wiki/Lion_Air_Flight_610

Apapun hasil akhir investigasi, saya sendiri berpendapat bahwa Lion Air Harus di audit total dan harus ada perubahan manajemen mendasar di Maskapai Singa. Berikut ini adalah masukan dan saran untuk Kemenhub dan Pihak Lion Air dari saya sendiri sebagai pelanggan Lion Air. 

Kurangi Frequensi Penerbangan Lion Air

Jika menganalisa kejadian diatas dan terbukti bahwa Penyebab jatuhnya lion AIr karena penunjuk kecepatan pesawat mengalami kerusakan, saya berasumsi bahwa waktu untuk teknisi mengecek seluruh bagian pesawat terbang kurang. Sebenarnya Pesawat Lion Air tidak banyak, namun pesawat di pakai untuk berbagai route dengan tujuan memaksimalkan penerbangan dan pendapatan tentunya. 

Saran saya sendiri, kurangi frequensi terbang untuk Lion, misal Penerbangan dari Padang ke Jakarta saja sampai 9x sehari. Jika penerbangan dikurangi maka Teknisi akan punya waktu lebih untuk memeriksa pesawat. Selain itu saya yakin Delay Lion Air juga akan berkurang. 

Namun demikian, Pengurangan Frequensi ini untuk penerbangan antar kota yang sampai diatas 5x sehari, sedangkan untuk penerbangan ke daerah daerah terpencil tetap dipertahankan. 

Naikan Tiket Pesawat Lion


Lion Air memang terkenal dengan Murahnya, setiap orang bisa terbang, namun tentunya tahu sendirilah, ada harga ada jasa. Karena murah, maka Pelayanan Lion seadanya, misal dari Waktu Delay yang sudah menjadi kebiasaan. Dengan menaikan tiket pesawat Lion 5%-10% maka saya yakin Lion Air akan lebih profesional dalam manajemen pesawatnya dan tentunya meningkatkan Kesejahteraan Karyawannya yang Konon Pilot Naas JT610 hanya bergaji 3.7 Juta. 

Audit Seluruh Pesawat 

Semua pesawat Lion Air seharusnya di diaudit oleh teknisi dari maskapai Lain atau dari Kemenhub. Kalau perlu datangkan Teknisi langsung dari Pembuat pesawat. Saya berharap Kemenhub membuat Peraturan Menteri yang mewajibkan Teknisi dari Pembuat Pesawat Minimal mengecek 2 kali dalam satu tahun yang berlaku untuk semua maskapai.

Laporan ini lalu dilaporkan secara terbuka di media masa sebagai bentuk transparansi publik untuk melihat kelayakan terbang pesawat, riwayat kerusakan dan UMUR dari pesawat. Keterbukaan informasi ini juga akan membuat calon penumpang lebih bijak dalam memilih maskapai saat traveling.

Selain itu, Kepemilikan pesawat harus diumumkan secara terbuka. JIka kita baca LionMag maka biasanya direktur dipembukaannya selalu membanggakan ekspansi jalur baru Lion Air atau kesuksesan Lion Air mendatangkan pesawat baru.

Bahasanya menarik memang dan terlihat jujur. Mendatangkan ini bisa saja ini Beli langsung dari perusahaan Airbus atau Boeing atau pesawat ini adalah Pesawat Sewa dari pihak ketiga. Ini juga harus di buka secara transaparant. Biasanya kalau pesawat Sewa, prinsipnya adalah kejar setoran untuk menutup sewa dan mengoptimalkan penggunaan pesawat. Dan saya khawatir pesawat yang jatuh itu adalah Pesawat sewa sehingga penggunaannya jor joran tanpa memperhatikan  kelayakan terbang pesawat.

Audit Keuangan dan SDM Teknis

Audit total harus dilakukan di perusahaan Singa merah ini. Pertama audit keuangan untuk memastikan bahwa keuangan perusahaan tidak bermasalah dan memastikan bahwa karyawan Lion mendapatkan gaji yang layak sesuai standar gaji pegawai Maskapai Penerbangan di Indonesia.

Dan yang terakhir adalah Audit SDM terutama SDM Teknis seperti Teknisi Pesawat dan Pilot. Untuk teknisi mungkin perlu di lakukan sertifikasi yang sertifikasi tersebut expire tiap sekian tahun sehingga SDM maskapai terus mendapatkan pelatihan dan kemampuan teknis baru.

Monitoring, Evaluasi dan Moratorium Pembukaan Jalur penerbangan Baru 

Dengan Kasus ini, saya berharap kemenhub bisa lebih teliti dalam memberikan ijin pembukaan jalur baru atau penambahan rute baru. Kalau perlu Justru Kemenhub memperketat Monev untuk semua Maskapai.  Bagi Maskapai yang sering Delay maka beri sangsi tegas misalkan dalam satu tahun penerbangan delay lebih dari 20% maka Jalur penerbangan tersebut dibekukan.

Pembukaan rute baru atau penambahan frequensi terbang juga sudah seharusnya diperketat dengan melihat jumlah pesawat dari Maskapai serta tingkat performa maskapai yang ada.

Saya yakin orang orang di kemenhub adalah orang orang yang ahli. Sekarang yang diperlukan adalah ketegasan pemerintah agar Maskapai tidak hanya fokus mengejar keuntungan, namun juga mengutamakan keselamatan.