Langsung ke konten utama

Mengenal Bentuk dan Modus Korupsi

Kata korupsi adalah kata yang paling populer di surat kabar. Hampir tiap hari ada berita tentang korupsi. Image korupsi melekat pada PNS, Pejabat Negara, Birokrat atau Anggota Dewan. Namun, apa memang korupsi hanya bisa terjadi pada merek mereka itu?

Kalau kita telisik lebih jauh, sebenarnya setiap manusia berpotensi korupsi, yang membedakannya hanya masalah bentuk dan jenisnya serta besar dan kecilnya nilai korupsi. Mari kita cek satu satu apakah kita pernah korupsi atau tidak. Jangan cuman jadi komentator bagi para pejabat korup padahal kita sendiri juga korup.

Bentuk Korupsi
Jika dilihat dari 'hal' yang dikorupsi. Kita bisa membagi menjadi 3 yaitu Korupsi Waktu, Korupsi Fasilitas dan Korupsi Uang.

Korupsi waktu 
Saya yakin sebagian besar dari kita pernah korupsi waktu. Contohnya seorang pagawai seharusnya datang jam 8 pagi dan pulang jam 4 sore. Pada kenyataannya, banyak pegawai masuk setelah jam 8 dan pulang sebelum jam 4. Ini yang namanya korupsi waktu. Pekerja, pegawai kantor, PNS dan Guru termasuk yang sering korupsi waktu. Tingkat korupsinya ada yang 5 menit, 10 menit sampai 1 jam.

Sekedar info, di jepang jika seorang terlambat 30 menit, maka dia akan pulang 30 menit setelah jam kantor selesai. Kenapa? karena dia tidak ingin korupsi waktu. Seorang pengajar yang telat 15 menit juga seharusnya menambah waktu mengajar 15 menit kalau kita tidak ingin disebut Koruptor waktu.

Korupsi Fasilitas 
Sering dilakukan oleh para pejabat, yang paling nampak adalah memakai kendaran dinas untuk keperluan pribadi dan keluarga. Namun sepertinya hal ini sering dimaklumi. Seorang guru yang membawa spidol atau kapur dari sekolah dan diapakai dirumah untuk kepentingan pribadi juga disebut korupsi walaupun itu kecil. Tapi, biasanya segala yang besar dimulai dari yang kecil kan? .

Korupsi Uang/Anggaran
Korupsi inilah yang sering di sorot oleh media. Nilainya dari jutaan sampai Triliun Rupiah. Untuk bagian ini akan saya jelaska dibagian modus.

Modus korupsi



Markup Anggaran

Ini adalah yang paling populer dan paling sering terjadi. dana anggaran digelembungkan dari kebutuhan sebenarnya.Parahnya, kadang penggelembungannya sampai berlipat lipat dari anggaran sebenarnya.  Sebagian besar koruptor di indonesia memakai modus ini.

Markdown Pendapatan/Pemasukan 
Markdown sering terjadi pada petugas lapangan. Misalkan para petugas parkir, penarik iuran,penarik pajak dan sebagainya. Misalkan pemasukan sebenarnya 1juta, tapi dilaporan cuma 900ribu. Yang 100rb ditilep masuk kantong pribadi.  Polantas yang sering nilang pengendara, sebagian memakai modus ini. Kalau menurut UU, uang denda itu masuk negara kan? tapi kenyataanya masuk kantong.

Suap Aktif
Suap aktif adalah suap yang dilafalkan secara langsung oleh pejabat. Misalkan pejabat bidang lelang tender proyek, sebelum lelang, dia bilang ke peserta tender, "kalau nanti kamu ngasih saya 20% dari nilai tender, gue menangin deh tender nih buat loe". ya itu contoh suap aktif, Si pejabatlah yang meminta bagian dari proyek. Contoh kasus ini adalah korupsi alquran yang sedang ramai diberita. Termasuk para oknum yang menjanjikan kepada CPNS untuk membayar sekian juta maka nanti akan diterima jadi PNS.

Suap Pasif



suap pasif adalah suap yang berasal dari pihak kedua. Misalkan seorang mahasiswa yang menyuap dosennya sekian juta agar bisa lulus pendadaran, Uang ucapan terimakasih dari sipemenang tender,  padahal pihak pertama (pejabat) tidak meminta dan sejenisnya.Uang money politics yang diberikan calon pejabat ke para partisannya.  Anda bisa memberi contoh yang lain. Korupsi jenis ini marak dan tersebar diberbagai aspek kehidupan.


Pungutan diluar aturan UU. 
Sering ada di kantor kantor kecamatan, desa, kepolisian, kantor swasta, pasar dan sebagainya. oknumnya bisa berseragam atau non seragam. Kalau yang berseragam. Dari pembuatan KTP,KK dan sebagainya biasanya pungutan ini tidak ada ketetapan UU pasti tentang berapa besarnya. Misalkan anda mau buat surat kehilangan, lalu yang kehilangan bilang:" berapa pak?" lalu si bapak polisi bilang :" Seiklasnya". Nah ini sebenarnya juga pungutan liar. Kalau memang ada peraturan resmi pasti ada keterangan" buat surat kehilangan 10.000, beradasarkan UU no sekian tahun sekian. Iya kan?

Pemberian hadiah
biasanya sama dengan suap pasif, pihak pejabat diberi hadiah, entah mobil, tiket, hotel, fasilitas dll yang sebenarnya tidak ada aturannya. Tentunya si pemberi hadiah punya maksud agar urusannya di mudahkan.

Memotong bantuan 
Sering dilakukan oleh para pejabat penyalur bantuan. Dari pejabat dinas, petugas lapangan, aparat desa bahkan sampai RT/RW sering terjadi. Alasannya untuk alasan administrasi.

Menaikan biaya dari yang sebenarnya 
Yang paling nampak ada di KAU, kalau di undang undang hanya sekian puluh ribu, tapi kenyataannya sampai diatas 500ribu. Itu belum termasuk uang salam tempel dari mempelai setelah ijab qobul. Termasuk disini adalah petugas parkir, biasaya 1000, mintanya 2000. Termasuk para penjaga toko, warnet dan sebagainya yang melakukan pembulatan ketas. misal biaya warnet hanya 1800, tapi operator bilang 2000.

Nah, sekarang cek diri kita deh? Yakin kita ga korupsi? Cek lagi? kita itu korban korupsi atau kita koruptor itu sendiri, terlepas dari besar kecilnya nilainya! Mari kita sama sam introspeksi, jangan cuma jadi seperti komentator  yang bisa teriak teriak "NO KORUPSI" tapi malah korupsinya paling gede dan ga ngerasa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komentar Tokoh Nasional Tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga

Berikut ini adalah pendapat para tokoh Nasional tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijga. Fahri Idris Saya akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasakan dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan ini. Saya turun tangan langsung. https://t.co/L8Yx87Jumd via official site https://t.co/bARvTo7oJi silahkan share karena cadar dilindungi UUD '45. #Cadar — Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) 6 Maret 2018 Lukman Hakim Saifudin ( Menteri Agama) Cadar itu bisa merupakan wujud pengamalan keyakinan ajaran agama bagi penggunanya, meskipun banyak juga yg meyakini itu hanyalah budaya. UIN SUKA bukan ingin mengatur sisi khilafiyah hal itu, tapi ingin menata ketentuan akademik & administratif yg menyangkut penggunaan cadar. https://t.co/cJax2OTm4Q — Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) 9 Maret 2018 Fahri Hamzah Sultan Hamengkubuwono  X "Perlu ada kebijakan untuk mempertimbangkan lagi,"    Sultan menilai, kebijakan yang ada

Data Statistik ASN Per Juni 2023

  Data ASN 2023 Berapa sih jumlah ASN seluruh Indonesia? Jika Anda penasaran dengan pertanyaan tersebut, Anda bisa melihat gambar di atas. Gambar diambil dari buku statistik ASN Semester I tahun 2023 yang diterbitkan BKN.  Secara singkat ,  Jumlah ASN sebanyak 4.282.429 Orang yang terdiri dari PNS sebanyak 3.795.302 (89%) dan PPPK sebanyak 487.127 (11%).  Walaupun Jumlah PPPK baru 11%, namun tren PPPK akan terus meningkat seiring lebih banyaknya lowongan PPPK dibanding PNS. Hal ini dikarenakan PNS pensiun tidak  selalu di ganti dengan PNS baru namun di ganti dengan PPPK.  Dilihat dari instansinya, Jumlah PNS pusat sebanyak 22% dan jumlah ASN daerah sebanyak 78%. ASN Pusat adalah ASN yang bekerja di Kementerian, Lembaga atau Badan Negara sedangkan PNS daerah adalah PNS yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah Tingkat I ( Provinsi) dan Pemerintah Daerah Tingkat II (Kabupaten Kota).  Catatan Menarik dari latar pendidikan ASN adalah 71% bergelar sarjana. Hal ini wajar karena sejak 10 Tah

Daftar Partai Peserta Pemilu 2024

  No Nama  Ketua Sekjen Berdiri  Website 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar M. Hasanuddin Wahid 23 Juli 1998 https://pkb.id 2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto Ahmad Muzani 06 Februari 2008 http://gerindra.id 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Megawati Sukarnoputri Hasto Kristianto 15 Februari 1999 https://pdiperjuangan.id 4 Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto Lodewijk Freidrich Paulus 20 Oktober 1964 https://partaigolkar.com 5 Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh Jhonny G. Plate 26 Juli 20211 https://nasdem.id 6 Partai Buruh Said Iqbal Ferry Nurzarli 05 Oktober 2021 https://partaiburuh.or.id 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta Mahfudz Siddiq 28 Oktober 2019 https://partaigelora.id 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu Aboe Bakar Al-Habsyi 20 April 2002 https://pks.id 9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika Sri Mulyono 07 Januari 2022 https://p