Langsung ke konten utama

Gejala Sekulerisme Pemerintahan Jokowi

Kabinet kerja jokowi belum lama dibentuk, pemerintahan baru berjalan 3 bulanan saat tulisan ini dibuat, namun kontroversi seputar keputusan presiden dan para menterinya sering membuat geger. Kali ni saya hanya membahas berbagai kontroversi dan gejala sekulerisme yang mau diambil oleh pemerintahan jokowi namun di tentang habis oleh umat islam sehingga para menteri itu berkilah " Siapa yang bilang?" atau " ini kan baru wacana".

Kebijakan jokowi (akan) menghilangkan kementrian Agama
Baru usai pertikaian prabowo dan Jokowi di Mahkamah konsituti, jokowi membuat gebrakan dengan menghilangkan kementrian agama dan diganti menjadi kementrian Zakat, wakaf dan Haji. What?  Kebijakan ini langsung ditentang keras umat islam. Permasalahannya perkara agama bukan hanya 3 hal tersebut, belum termasuk bagaimana dengan agama lain? Namun akhirnya bapak presiden menggunakan senjata andalannya :"Siapa yang bilang?" dan akhirnya kementrian agama ga jadi hilangin.

Penyamaan Doa pembuka di sekolah
Kebijakan kedua datang dari Anies baswedan, bapak menteri ini mau menyamakan doa pembuka agar tidak terkesan didominasi satu agama (baca :islam), isu yang beredar bapak satu ini mendapat keluhan dari beberapa orang tua wali murid yang keberatan dengan doa yang didominasi salah satu agama. Pertanyaan saya, ada berapa ribu orang tua yang komplain ke si menteri pendidikan? Anies kan orang cerdas, kalau beliu bilang ada 10% yang keberatan ya maklum, namun kalimat banyak itu berapa pak anies?

Yang kedua masalah doa di agama masing masing berbeda, Tuhan orang islam beda dengan tuhan orang hindu budha, masa doa mau disamakan? Akhirnya, setelah isu ini di blowup oleh ustad yusuf mansur, akhirnya dibatalkan dan seperti biasa si anies bilang " Ini kan baru wacana".

Pelarangan jilbab syar'i di BUMN
Kebijakan ini terkuak oleh tweet dari kader PKS yang didapat dari syarat masuk BUMN, yang bikin kontroversial adalah boleh bertatu tapi tato di tutupi, namun tidak boleh bercelana cingkrang, berjenggot atau berjilbab besar.

Seketika itu pula, langsung  internet geger, ketika menteri Rini di konfirmasi, dia bilang bahwa tidak ada kebijakan seperti itu. Dari fakta yang saya tahu, informasi di prasyarat lamaran memang seperti itu, Sayangnya tidak dijelaskan di BUMN mana dan cabang mana. Masalah apakah ada pelarangan jilbab besar di BUMN, tanya pada karyawan BUMN.

Pengosongan Kolom Agama di KTP
Kali ini isu kontroversial datang dari menteri dalam negeri. Beliau ini meminta agar kolom agama boleh di kosongkan. Namun beliau cukup jeli dan baru sekedar wacana serta meminta pertimbangan dari kemenag. Sejauh ini isu ini masih tidak jelas. Namun sebagai negara yang berketuhanan yang Maha Esa, jelas kebijakan ini bertentangan dengan UUD 45 dan pancasila.

Alasan menteri ini karena ada 1-2 juta warga indonesia yang masih animisme dan dinamisme sehingga mereka ini terpaksa menuliskan "AGAMA' yang di akui di indonesia. Sejauh ini tidak ada kabar apakah kebijakan jadi diterapkan. Lagi lagi menteri juga bilang ini baru WACANA.

Pengurangan 10 Triliun anggaran Hibah jawabarat
kaget juga lihat kemendagri mencoret anggaran 10 triliun jawa barat yang harusnya digunakan untuk bantuan sosial dan hibah termasuk masjid dan hibah sosial. Ada apa ini? apakah karena jawabarat merupakan basisnya prabowo? wah kalau sudah seperti ini sudah sangat berbahaya.

Pelarangan Guru Agama dari Luar Negeri 
Kali ini kebijakan diambil oleh menteri tenaga kerja tanpa berkoordinasi dengan Menteri agama. Kebijakan ini dibelakukan dengan alasan menghindari paham radikal dari luar negeri. Jelas banget bahwa tujuannya memang untuk umat islam. Namun banyak pihak menyesalkan kebijakan ini, pertama tentunya pihak guru agama adri luar negeri bisa disaring sebelum masuk ke indonesia, bukan di larang total.

Saya tidak tahu apakah kebijakan terakhir ini nanti berakhir dengn kalimat :" ini kan baru wacana" dari sang menteri.

Namun dari semua itu , ternyata kebijakan sekuler dan cenderung melemahkan agama dalam pemerintahan mendapat penentangan dari umat islam. Umat islam yang berkelompok kelompok sekarang menjadi satu melawan kebijakan yang jelas jelas merugikan umat islam. Catatan lain, hanya karena sang menteri beragama islam, buka berarti akan membela islam. Itu yang perlu dicatat.

Artikel ini akan saya update jika ada wacana atau kebijakan sekulerlain yang di lakukan pemerintahan jokowi sehingga masyarakat bisa mengawasi kinerja pemerintah dan memberikan tekanan serta masukan kepada pemerintah jika kebijakannya merugikan umat islam.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komentar Tokoh Nasional Tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga

Berikut ini adalah pendapat para tokoh Nasional tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijga. Fahri Idris Saya akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasakan dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan ini. Saya turun tangan langsung. https://t.co/L8Yx87Jumd via official site https://t.co/bARvTo7oJi silahkan share karena cadar dilindungi UUD '45. #Cadar — Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) 6 Maret 2018 Lukman Hakim Saifudin ( Menteri Agama) Cadar itu bisa merupakan wujud pengamalan keyakinan ajaran agama bagi penggunanya, meskipun banyak juga yg meyakini itu hanyalah budaya. UIN SUKA bukan ingin mengatur sisi khilafiyah hal itu, tapi ingin menata ketentuan akademik & administratif yg menyangkut penggunaan cadar. https://t.co/cJax2OTm4Q — Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) 9 Maret 2018 Fahri Hamzah Sultan Hamengkubuwono  X "Perlu ada kebijakan untuk mempertimbangkan lagi,"    Sultan menilai, kebijakan yang ada

Data Statistik ASN Per Juni 2023

  Data ASN 2023 Berapa sih jumlah ASN seluruh Indonesia? Jika Anda penasaran dengan pertanyaan tersebut, Anda bisa melihat gambar di atas. Gambar diambil dari buku statistik ASN Semester I tahun 2023 yang diterbitkan BKN.  Secara singkat ,  Jumlah ASN sebanyak 4.282.429 Orang yang terdiri dari PNS sebanyak 3.795.302 (89%) dan PPPK sebanyak 487.127 (11%).  Walaupun Jumlah PPPK baru 11%, namun tren PPPK akan terus meningkat seiring lebih banyaknya lowongan PPPK dibanding PNS. Hal ini dikarenakan PNS pensiun tidak  selalu di ganti dengan PNS baru namun di ganti dengan PPPK.  Dilihat dari instansinya, Jumlah PNS pusat sebanyak 22% dan jumlah ASN daerah sebanyak 78%. ASN Pusat adalah ASN yang bekerja di Kementerian, Lembaga atau Badan Negara sedangkan PNS daerah adalah PNS yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah Tingkat I ( Provinsi) dan Pemerintah Daerah Tingkat II (Kabupaten Kota).  Catatan Menarik dari latar pendidikan ASN adalah 71% bergelar sarjana. Hal ini wajar karena sejak 10 Tah

Daftar Partai Peserta Pemilu 2024

  No Nama  Ketua Sekjen Berdiri  Website 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar M. Hasanuddin Wahid 23 Juli 1998 https://pkb.id 2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto Ahmad Muzani 06 Februari 2008 http://gerindra.id 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Megawati Sukarnoputri Hasto Kristianto 15 Februari 1999 https://pdiperjuangan.id 4 Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto Lodewijk Freidrich Paulus 20 Oktober 1964 https://partaigolkar.com 5 Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh Jhonny G. Plate 26 Juli 20211 https://nasdem.id 6 Partai Buruh Said Iqbal Ferry Nurzarli 05 Oktober 2021 https://partaiburuh.or.id 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta Mahfudz Siddiq 28 Oktober 2019 https://partaigelora.id 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu Aboe Bakar Al-Habsyi 20 April 2002 https://pks.id 9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika Sri Mulyono 07 Januari 2022 https://p