Langsung ke konten utama

Menyoal Kementrian Haji, Zakat dan Wakaf

Ide mengganti kementrian agama menjadi kementrian Haji zakat da wakaf menuai protest keras dari berbagai pihak. Dua ormas besar di indonesia menentangnya, Kritikan itu datang dari ketua PP mumahadiyah Yunahar Ilyas dan dari PBNU. Selain itu, banyak juga ormas dan masyarakat yang menolak hilangnya kementrian agama di Pemerintahan depan.

Saya sendiri heran, sebenarnya siapa sih pembisik jokowi yang mencetuskan ide ini. Sangat jelas ide ini mendangkalkan peran agama di pemerintah bahkan cenderung sekuler. Sekali lagi, saya ingin tahu, siapa sih pencetus ide ini.

Sekarang mari kita analisa masalah kementrian agama. kementrian agama itu MENGURUSI SEMUA AGAMA di indonesia. Jika hanya mengurus Haji, zakat dan akaf, terus agama kristen, hindu dan budha di taruh dimana? siapa yang menaungi mereka?

Yang kedua,kementrian agama ini juga berperan di pendidikan seperti Madrasah, pondok pesantren,MTS, STAIN,UIN, IAIN dan pendididkan agama lain. Dimana akan bernaung? jika diletakan di bawah kemendiknas juga tidak tetap karena penekannya berbeda.

Yang ketiga,kementrian agama juga mempunyai BIMAS yang mencakup seluruh agama, apakah orang orang di BIMAS itu mau diberhentikan atau dialihtugaskan? apa terus orang bimas Katolik juga suruh menjadi panitia Haji?

Yang keempat masalah Nikah dan KUA, mau diletakan dimana KUA? masalah nikah cerai rujuk itu sudah jadi bagian dari Kemenag sejak orde lama. Sejak sukarno dan sekarang mau dihilangkan? terus kalau mau ngurus nikah kemana?

Yang kelima masalah konflik antar agama? SIapa yang menangani, siapa yang paling berperan? jelas kementrian agama, Ingat bahwa Kementrian AGAMA bukan milik orang islam saja, namun milik semua agama di indonesia.

Jika kementerian agama diganti menjadi haji wakaf dan zakat, sekali lagi? urusan agama ka sedangkal itu? itu baru islam, bagaimana kalau agama kristen dan lain lain? sejujurnya saya geram dengan pembisik jokowi yang mau mengganti kementrian agama cuma urusan haji, wakaf dan zakat.

Namun, ternyata Ucapan ini ditelan kembali oleh jokowi dengan sikap ngelesnya, dia bilang "Siapa yang mau menghilangkan kementrian agama?" kemampuan ngeles jokowi ini bukan hanya bikin kecewa para pemilih prabowo, tapi juga pemilih jokowi sendiri. Baru kali ini ada presiden mencla mencle seperti ini. Ternyata ucapan prabowo itu benar juga.

Ketika berita penggantian ini sudah beredar di media masa baik elektronik atau cetak ataupun elektronik, di beritakan oleh media pro jokowi atau lawan jokwi, Dengan santainya jokowi bilang "Siapa yang bilang?" What ? Jika anda adalah pendukung jokowi, tanyakan pada hati nurani anda? apakah pemimpin mencla mencle seperti ini yang anda inginkan? Apakah anda bangga jokowi presiden? sekali lagi , Tanya hati nurani, karena hati nurani tidak pernah bohong. Diakhirnya saya bersyukur bahwa penggantian ini tidak terjadi, jokowi kan sudah mengkonfirmasi. semoga kontroversi yang tidak perlu seperti kasus ini tidak ada lagi, Amin!.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komentar Tokoh Nasional Tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga

Berikut ini adalah pendapat para tokoh Nasional tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijga. Fahri Idris Saya akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasakan dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan ini. Saya turun tangan langsung. https://t.co/L8Yx87Jumd via official site https://t.co/bARvTo7oJi silahkan share karena cadar dilindungi UUD '45. #Cadar — Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) 6 Maret 2018 Lukman Hakim Saifudin ( Menteri Agama) Cadar itu bisa merupakan wujud pengamalan keyakinan ajaran agama bagi penggunanya, meskipun banyak juga yg meyakini itu hanyalah budaya. UIN SUKA bukan ingin mengatur sisi khilafiyah hal itu, tapi ingin menata ketentuan akademik & administratif yg menyangkut penggunaan cadar. https://t.co/cJax2OTm4Q — Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) 9 Maret 2018 Fahri Hamzah Sultan Hamengkubuwono  X "Perlu ada kebijakan untuk mempertimbangkan lagi,"    Sultan menilai, kebijakan yang ada

Data Statistik ASN Per Juni 2023

  Data ASN 2023 Berapa sih jumlah ASN seluruh Indonesia? Jika Anda penasaran dengan pertanyaan tersebut, Anda bisa melihat gambar di atas. Gambar diambil dari buku statistik ASN Semester I tahun 2023 yang diterbitkan BKN.  Secara singkat ,  Jumlah ASN sebanyak 4.282.429 Orang yang terdiri dari PNS sebanyak 3.795.302 (89%) dan PPPK sebanyak 487.127 (11%).  Walaupun Jumlah PPPK baru 11%, namun tren PPPK akan terus meningkat seiring lebih banyaknya lowongan PPPK dibanding PNS. Hal ini dikarenakan PNS pensiun tidak  selalu di ganti dengan PNS baru namun di ganti dengan PPPK.  Dilihat dari instansinya, Jumlah PNS pusat sebanyak 22% dan jumlah ASN daerah sebanyak 78%. ASN Pusat adalah ASN yang bekerja di Kementerian, Lembaga atau Badan Negara sedangkan PNS daerah adalah PNS yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah Tingkat I ( Provinsi) dan Pemerintah Daerah Tingkat II (Kabupaten Kota).  Catatan Menarik dari latar pendidikan ASN adalah 71% bergelar sarjana. Hal ini wajar karena sejak 10 Tah

Daftar Partai Peserta Pemilu 2024

  No Nama  Ketua Sekjen Berdiri  Website 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar M. Hasanuddin Wahid 23 Juli 1998 https://pkb.id 2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto Ahmad Muzani 06 Februari 2008 http://gerindra.id 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Megawati Sukarnoputri Hasto Kristianto 15 Februari 1999 https://pdiperjuangan.id 4 Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto Lodewijk Freidrich Paulus 20 Oktober 1964 https://partaigolkar.com 5 Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh Jhonny G. Plate 26 Juli 20211 https://nasdem.id 6 Partai Buruh Said Iqbal Ferry Nurzarli 05 Oktober 2021 https://partaiburuh.or.id 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta Mahfudz Siddiq 28 Oktober 2019 https://partaigelora.id 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu Aboe Bakar Al-Habsyi 20 April 2002 https://pks.id 9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika Sri Mulyono 07 Januari 2022 https://p