Langsung ke konten utama

Dampak UU Pilkada lewat DPRD

RUU Pilkada akhirnya di sahkan oleh DPR pada jumat malam kemarin (26 sep 2014). Ada drama menarik dari pengesahan pilkada lewat DPR, yaitu Walk outnya Fraksi PD. Banyak pihak yang menuding bahwa SBY berada dibalik 'drama' ini. SBY sendiri sudah membantah pernyataan tersebut, namun akrobat politik fraksi PD ini mengundang reaksi luas terutama di media sosial. Hastag #ShameOnYouSBY yang artinya "harusnya kamu malu SBY" bertengger di trending topik dunia.

Sekarang kembali ke topik, Apa sih dampak dari UU Pilkada lewat DPRD? mari kita bahas satu persatu, dampak ini bisa dampak positif dan negatif serta dampak langsung, dampak tidak langsung. Namun sebelumnya, mari kita baca secara seksama fakta mengenai demokrasi pemilihan umum dibawah ini:



Anggaran Pilkada 
Dengan disahkannya UU Pilkada lewat DPRD, maka anggaran pilkada baik yang di gunakan oleh KPU, parpol ataupun calon akan menurun drastis. efek sampingnya geliat ekonomi akan turun karena pemesanan Kaos, stiker, baliho dan berbagai pernak perniknya tidak lagi ada. Selain itu, industri hiburan terutama dangdut erotis juga akan hilang. Efek ekonomi ini bermakna negatif sekaligus positif. Paling tidak, dangdut erotis bisa diminimalisir. 

Efek samping lain adalah peran KPU dan bawaslu. Dimana peran mereka sekarang? Jika yang memilih calon pemimpin dareah langsung di DPRD, tidak ada lagi daftar pemilih, penyiapan TPS dan pengaturan jadwal kampanye. Artinya disini, akan banyak yang kehilangan pencaharian.

Dampak positifnya, uang Anggaran pemilukada langsung yang jumlahnya 70 Triliun ini bisa dipakai untuk membantu program JOKOWI, misalkan merealisasikan Wajib belajar 12 TAHUN.

KUE IKLAN MEDIA & JASA LEMBAGA SURVEY

mUngkin sebagian heran...kenapa ketika UU pilkada lewat DPR... media cetak dan elektronik RAMAI RAMAI "MENGATASKANAMAKAN RAKYAT" menolak PILKADA lewat DPR? ini bukan masalah RAKYAT mas BRO...ini masalah DUIT dan PERUT..klo lewat DPR, terus ilang dong pekerjaan konsultan politiik, Lembaga survey dan KUE IKLAN MILYARAN yang masuk media ... FAKTA BRO ..FAKTA !

Keamanan dan Konflik Horisontal

Saya berani menjamin pilkada lewat pilkada akan lebih aman dan meminimalisir konflik horisontal. Revisi UU pilkada ini sedikit banyak karena seringnya terjadi konflik horisontal. Saya beri contoh extrem, anggaplah di Ambon atau Poso diadakan pemilukada oleh calon calon yang berbeda agama, pasti akan terjadi konflik.

Setiap orang memang menggembargemborkan anti SARA, Namun pada kenyataannya SARA akan selalu ada dan akan selalu ada orang yang berpikiran fanatik dan sempit dan mudah memprovokasi agar terjadi konflik. Konflik ini dimulai dari saat kampanye, saat pemilu bahkan saat pengajuan Gugatan ke MK pun masih terjadi konflik. 

Dengan di alihkannya pemilukada lewat DPRD, maka konflik ini akan sangat minimal, minimal yang adu mulut dan adu jotos nanti hanya di internal DPR. 

Potensi Suap lebih kecil atau lebih besar?

Ketika pemilu dilakukan langsung, suap dan politik uang merajalela, Dari setoran ke Parpol sampai 'setoran' ke calon pemilih di lakukan terang terangan. Bagi bagi duit saat kampanye atau pemilihan umum itu sudah rahasia umum, masa sih matanya pada tidak terbuka?

Sekarang jika di lakukan ke DPRD, apakah suap itu menjadi tidak ada? Tidak menjamin, namun saya berani menjamin bahwa seandainya ada suappun jauh lebih kecil dibanding pemilu langsung. Selain itu, kehawatiran banyak pihak bahwa nanti suap ke anggota dewan akan menjadi jadi juga patut dipertanyakan. Maksudnya seperti ini, para pemimpin dareah dan anggota DPR yang menerima suap dan korupsi, sejauh ini sudah ada ratusan yang ditangkap KPK, suap DPR masih mungkin terjadi, namun bukannya DPR punya badan pengawas, diluar DPR masih ada kejaksaan dan KPK? bukannya sebagian besar rakyat juga percaya KPK? 

maka alasan bahwa suap ke DPR menjadi lebih besar dan berpotensi politik uang itu terlalu mengada ada, sekali lagi, buat apa ada lembaga KPK, kejaksaan, ICW, LSM dan organisasi masyarakat? mereka pasti akan mengawasi.

Potensi korupsi akan menjadi lebih kecil.
Potensi korupsi pemimpin yang dipilih pilkada DPRD saya yakin akan lebih kecil, kenapa? karena uang yang keluar waktu pemilukada jauh lebih sedikit, disini juga tidak lagi seperti pemilu langsung. Kata Amin rais, siapa kaya dia yang menang. Dengan pengeluaran kecil saat pilkada, maka potensi korupsi pemimpin daerah akan lebih kecil.


Sekarang mari kita singkat kekurangan dilakukan pemilu kada lewat DPR dibawah ini
  1. Adanya kemungkinan kong kalikong anggota dewan dan suap di DPR, 
  2. Pemimpin terpilih tersandera DPR
  3. Koalisi merah putih memonopoli kemenangan di setiap pilkada
  4. mengebiri hak rakyat (katanya). 
  5. Adanya bagi bagi kekuasaan. 

Sekaran gmari kita singkat DAMPAK POSITIF pemilukada lewat DPRD dibawah ini
  1. Anggaran pemilukada menjadi lebih kecil
  2. memperingan tugas KPU (jika masih diperlukan). 
  3. Potensi moneypolitik bisa ditekan atau diminamilisir.
  4. Sistem demokrasi sesuai pancasila terutama sila ke empat :"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN". 
  5. Mengurangi konflik horisontal. 
  6. menyederhanakan proses demokrasi dan politik. 
  7. Meminimalisir kampanye hitam
  8. meminamilisr penggunaan fasilitas negara, terutama untuk incumben.
  9. meminimalisir pemberitaan tidak imbang oleh media yang pro calon pemimpin daerah.
  10. Meminimalisir potensi korupsi oleh pemimpin daerah terpilih. 

Selanjutnya, mari kita berpikir secara jernih, Kedua duanya pasti punya kekurangan, namun FAKTA ada lebih dari 300 pemimpin PILKADA hasil pemilu langsung tersandung KORUPSI sudah CUKUP menjadi ALASAN bahwa sudah saatnya PEMILU KADA DILAKUKAN OLEH DPRD. 

Sekali lagi, gunakan akal, logika berpikir yang jernih dan jangan mudah terprofokasi oleh media media yang tidak adil dalam pemberitaan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komentar Tokoh Nasional Tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga

Berikut ini adalah pendapat para tokoh Nasional tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijga. Fahri Idris Saya akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasakan dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan ini. Saya turun tangan langsung. https://t.co/L8Yx87Jumd via official site https://t.co/bARvTo7oJi silahkan share karena cadar dilindungi UUD '45. #Cadar — Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) 6 Maret 2018 Lukman Hakim Saifudin ( Menteri Agama) Cadar itu bisa merupakan wujud pengamalan keyakinan ajaran agama bagi penggunanya, meskipun banyak juga yg meyakini itu hanyalah budaya. UIN SUKA bukan ingin mengatur sisi khilafiyah hal itu, tapi ingin menata ketentuan akademik & administratif yg menyangkut penggunaan cadar. https://t.co/cJax2OTm4Q — Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) 9 Maret 2018 Fahri Hamzah Sultan Hamengkubuwono  X "Perlu ada kebijakan untuk mempertimbangkan lagi,"    Sultan menilai, kebijakan yang ada

Data Statistik ASN Per Juni 2023

  Data ASN 2023 Berapa sih jumlah ASN seluruh Indonesia? Jika Anda penasaran dengan pertanyaan tersebut, Anda bisa melihat gambar di atas. Gambar diambil dari buku statistik ASN Semester I tahun 2023 yang diterbitkan BKN.  Secara singkat ,  Jumlah ASN sebanyak 4.282.429 Orang yang terdiri dari PNS sebanyak 3.795.302 (89%) dan PPPK sebanyak 487.127 (11%).  Walaupun Jumlah PPPK baru 11%, namun tren PPPK akan terus meningkat seiring lebih banyaknya lowongan PPPK dibanding PNS. Hal ini dikarenakan PNS pensiun tidak  selalu di ganti dengan PNS baru namun di ganti dengan PPPK.  Dilihat dari instansinya, Jumlah PNS pusat sebanyak 22% dan jumlah ASN daerah sebanyak 78%. ASN Pusat adalah ASN yang bekerja di Kementerian, Lembaga atau Badan Negara sedangkan PNS daerah adalah PNS yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah Tingkat I ( Provinsi) dan Pemerintah Daerah Tingkat II (Kabupaten Kota).  Catatan Menarik dari latar pendidikan ASN adalah 71% bergelar sarjana. Hal ini wajar karena sejak 10 Tah

Daftar Partai Peserta Pemilu 2024

  No Nama  Ketua Sekjen Berdiri  Website 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar M. Hasanuddin Wahid 23 Juli 1998 https://pkb.id 2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto Ahmad Muzani 06 Februari 2008 http://gerindra.id 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Megawati Sukarnoputri Hasto Kristianto 15 Februari 1999 https://pdiperjuangan.id 4 Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto Lodewijk Freidrich Paulus 20 Oktober 1964 https://partaigolkar.com 5 Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh Jhonny G. Plate 26 Juli 20211 https://nasdem.id 6 Partai Buruh Said Iqbal Ferry Nurzarli 05 Oktober 2021 https://partaiburuh.or.id 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta Mahfudz Siddiq 28 Oktober 2019 https://partaigelora.id 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu Aboe Bakar Al-Habsyi 20 April 2002 https://pks.id 9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika Sri Mulyono 07 Januari 2022 https://p