Dampak UU Pilkada lewat DPRD

RUU Pilkada akhirnya di sahkan oleh DPR pada jumat malam kemarin (26 sep 2014). Ada drama menarik dari pengesahan pilkada lewat DPR, yaitu Walk outnya Fraksi PD. Banyak pihak yang menuding bahwa SBY berada dibalik 'drama' ini. SBY sendiri sudah membantah pernyataan tersebut, namun akrobat politik fraksi PD ini mengundang reaksi luas terutama di media sosial. Hastag #ShameOnYouSBY yang artinya "harusnya kamu malu SBY" bertengger di trending topik dunia.

Sekarang kembali ke topik, Apa sih dampak dari UU Pilkada lewat DPRD? mari kita bahas satu persatu, dampak ini bisa dampak positif dan negatif serta dampak langsung, dampak tidak langsung. Namun sebelumnya, mari kita baca secara seksama fakta mengenai demokrasi pemilihan umum dibawah ini:



Anggaran Pilkada 
Dengan disahkannya UU Pilkada lewat DPRD, maka anggaran pilkada baik yang di gunakan oleh KPU, parpol ataupun calon akan menurun drastis. efek sampingnya geliat ekonomi akan turun karena pemesanan Kaos, stiker, baliho dan berbagai pernak perniknya tidak lagi ada. Selain itu, industri hiburan terutama dangdut erotis juga akan hilang. Efek ekonomi ini bermakna negatif sekaligus positif. Paling tidak, dangdut erotis bisa diminimalisir. 

Efek samping lain adalah peran KPU dan bawaslu. Dimana peran mereka sekarang? Jika yang memilih calon pemimpin dareah langsung di DPRD, tidak ada lagi daftar pemilih, penyiapan TPS dan pengaturan jadwal kampanye. Artinya disini, akan banyak yang kehilangan pencaharian.

Dampak positifnya, uang Anggaran pemilukada langsung yang jumlahnya 70 Triliun ini bisa dipakai untuk membantu program JOKOWI, misalkan merealisasikan Wajib belajar 12 TAHUN.

KUE IKLAN MEDIA & JASA LEMBAGA SURVEY

mUngkin sebagian heran...kenapa ketika UU pilkada lewat DPR... media cetak dan elektronik RAMAI RAMAI "MENGATASKANAMAKAN RAKYAT" menolak PILKADA lewat DPR? ini bukan masalah RAKYAT mas BRO...ini masalah DUIT dan PERUT..klo lewat DPR, terus ilang dong pekerjaan konsultan politiik, Lembaga survey dan KUE IKLAN MILYARAN yang masuk media ... FAKTA BRO ..FAKTA !

Keamanan dan Konflik Horisontal

Saya berani menjamin pilkada lewat pilkada akan lebih aman dan meminimalisir konflik horisontal. Revisi UU pilkada ini sedikit banyak karena seringnya terjadi konflik horisontal. Saya beri contoh extrem, anggaplah di Ambon atau Poso diadakan pemilukada oleh calon calon yang berbeda agama, pasti akan terjadi konflik.

Setiap orang memang menggembargemborkan anti SARA, Namun pada kenyataannya SARA akan selalu ada dan akan selalu ada orang yang berpikiran fanatik dan sempit dan mudah memprovokasi agar terjadi konflik. Konflik ini dimulai dari saat kampanye, saat pemilu bahkan saat pengajuan Gugatan ke MK pun masih terjadi konflik. 

Dengan di alihkannya pemilukada lewat DPRD, maka konflik ini akan sangat minimal, minimal yang adu mulut dan adu jotos nanti hanya di internal DPR. 

Potensi Suap lebih kecil atau lebih besar?

Ketika pemilu dilakukan langsung, suap dan politik uang merajalela, Dari setoran ke Parpol sampai 'setoran' ke calon pemilih di lakukan terang terangan. Bagi bagi duit saat kampanye atau pemilihan umum itu sudah rahasia umum, masa sih matanya pada tidak terbuka?

Sekarang jika di lakukan ke DPRD, apakah suap itu menjadi tidak ada? Tidak menjamin, namun saya berani menjamin bahwa seandainya ada suappun jauh lebih kecil dibanding pemilu langsung. Selain itu, kehawatiran banyak pihak bahwa nanti suap ke anggota dewan akan menjadi jadi juga patut dipertanyakan. Maksudnya seperti ini, para pemimpin dareah dan anggota DPR yang menerima suap dan korupsi, sejauh ini sudah ada ratusan yang ditangkap KPK, suap DPR masih mungkin terjadi, namun bukannya DPR punya badan pengawas, diluar DPR masih ada kejaksaan dan KPK? bukannya sebagian besar rakyat juga percaya KPK? 

maka alasan bahwa suap ke DPR menjadi lebih besar dan berpotensi politik uang itu terlalu mengada ada, sekali lagi, buat apa ada lembaga KPK, kejaksaan, ICW, LSM dan organisasi masyarakat? mereka pasti akan mengawasi.

Potensi korupsi akan menjadi lebih kecil.
Potensi korupsi pemimpin yang dipilih pilkada DPRD saya yakin akan lebih kecil, kenapa? karena uang yang keluar waktu pemilukada jauh lebih sedikit, disini juga tidak lagi seperti pemilu langsung. Kata Amin rais, siapa kaya dia yang menang. Dengan pengeluaran kecil saat pilkada, maka potensi korupsi pemimpin daerah akan lebih kecil.


Sekarang mari kita singkat kekurangan dilakukan pemilu kada lewat DPR dibawah ini
  1. Adanya kemungkinan kong kalikong anggota dewan dan suap di DPR, 
  2. Pemimpin terpilih tersandera DPR
  3. Koalisi merah putih memonopoli kemenangan di setiap pilkada
  4. mengebiri hak rakyat (katanya). 
  5. Adanya bagi bagi kekuasaan. 

Sekaran gmari kita singkat DAMPAK POSITIF pemilukada lewat DPRD dibawah ini
  1. Anggaran pemilukada menjadi lebih kecil
  2. memperingan tugas KPU (jika masih diperlukan). 
  3. Potensi moneypolitik bisa ditekan atau diminamilisir.
  4. Sistem demokrasi sesuai pancasila terutama sila ke empat :"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN". 
  5. Mengurangi konflik horisontal. 
  6. menyederhanakan proses demokrasi dan politik. 
  7. Meminimalisir kampanye hitam
  8. meminamilisr penggunaan fasilitas negara, terutama untuk incumben.
  9. meminimalisir pemberitaan tidak imbang oleh media yang pro calon pemimpin daerah.
  10. Meminimalisir potensi korupsi oleh pemimpin daerah terpilih. 

Selanjutnya, mari kita berpikir secara jernih, Kedua duanya pasti punya kekurangan, namun FAKTA ada lebih dari 300 pemimpin PILKADA hasil pemilu langsung tersandung KORUPSI sudah CUKUP menjadi ALASAN bahwa sudah saatnya PEMILU KADA DILAKUKAN OLEH DPRD. 

Sekali lagi, gunakan akal, logika berpikir yang jernih dan jangan mudah terprofokasi oleh media media yang tidak adil dalam pemberitaan.