Langsung ke konten utama

Tidak Semua Harus Dikomentari



Era internet adalah era kebebasan mengeluarkan pendapat. Di era ini, semua manusia boleh ngomong apapun pendapatnya. Namun yang ingin saya tekankan adalah "Hanya karena ada Form komentar disebuah artikel atau forum, bukan berarti anda harus komentar disitu". Mengapa saya menulis hal ini? Alasan utama adalah banyaknya perang komentar yang tarjadi di Facebook, Situs berita, forum dan berbagai layanan online lainnya dalam kondisi si komentar mengomentari hal yang bukan bidangnya.

Saat ini contohnya, perkara seperti Hukum, Korupsi, pemerintahan dan agama menjadi sumber utama perang komentar. Sebarapa jauh anda memahami perkara korupsi? ketika seseorang ditudung korupsi, maka semuanya bilang :"Dasar koruptor"? Tunggu dulu, bisa saja dia jadi korban fitnah. Ketika pemerintah berusaha menaika BBM lalu Ramai ramai komentar:" Pemerintah tidak peduli rakyat kecil". Sekali lagi, tunggu dulu, seberapa jauh anda memahami urusan keuangan negara?". Ketika pemerintah menentukan awal puasa berbeda dengan salah satu organisasi islam , Maka ramai ramai komentar;" Wah pemerintah gimana sih, kok tidak tegas? sekarang kan ada teknologi dll.".

Memberi komentar disebuah tulisan yang bukan bidang kita tidak akan menyelesaikan masalah, yang ada memperkeruh keadaan. Ada saatnya kita diam. Dizaman khalifah Ali bin Abi thalib ada sebuah kisah menarik tentang orang yang memprotes kondisi keamanan dan ekonomi dimasa itu

Rakyat:" wahai Khalifah, kenapa dizaman Abu bakar dan umar, kondisi aman tentram dan saat anda pimpin terjadi banyak pembrontakan dan kondisi tidak aman?"
Khalifah:" Karena di zaman Abu bakar dan Umar tidak ada orang orang seperti KAMU!!"

Mungkin ada sekilas menganggap Ali adalah orang yang anti kritik. Namun yang dimaksud Ali adalah, karena banyaknya orang yang bukan ahlinya ikut komentar dan nimbrung, maka kondisi makin parah, ibaratnya sekarang adalah provokator dan sejenisnya.

Cerita yang lain ketika sehabis perang, Rosulullah ingin mengambil keputusan tentang tawanan perang. Rosulullah hanya memanggil dua sahabat dekatnya saja yaitu Abu bakar dan Umar. Beliau tidak mengumumkan dan memusyawarahkan apalagi menggunakan metode voting untuk menentukan apakah para tawanan di bunuh saja atau dilepas dengan uang tebusan. Mengapa Demikian? karena tidak setiap kaum muslimin, termasuk prajurit yang ikut berperang tahu masalah tersebut.

Lihat dua kondisi diatas juga tidak jauh jauh berbeda dengan kondisi sekarang, Sebagai contoh anda menonton bola dan seorang striker mengeksekusi tendangan finalti dan BANG!, ternyata tidak masuk gawang, apa komentar para pendukung Club tersebut? "UH dasar Goblok, gitu aja ga masuk". Sekarang kita balik:"Apakah anda yakin  jika anda yang menandang bola tersebut akan masuk?" , Profesional mana antara anda bermain bola dengan striker yang sudah kelas dunia tersebut?

Manusia sekarang lebih pintar menggunakan mulutnya --dan termasuk tangannya untuk menulis komentar-- ketimbang melakukan tindakan yang membuktikan kemampuannya. Dalam bahasa yang lebih sederhana "Cuman omong doang!". Karena itulah saya menyarakankan kepada anda untuk tidak selalu komentar disetiap tulisan yang anda baca. Berikut ini adalah tip mengomentari artikel dalam sebuah blog atau website dalam arti yang positif:


  1. Komentarlah pada artikel yang sebidang dengan keahlian kamu, jika anda bukan ahli dibidang artikel yang anda komentari, lebih baik anda komentar dalam bentuk pertanyaan, misal minta penjelasan detail dan sejenisnya.
  2. Berpikirlah sebelum menulis komentar sehingga komentar anda berbobot. Ingat, Internet ditulis dengan tinta, bukan dengan pensil. Kebanyakan situs dan blog tidak membolehkan anda mengedit komentar yang sudah anda tulis. 
  3. Jangan mengomentari artikel dengan huruf besar semua karena itu diartikan anda "BERTERIAK"
  4. Jika anda berbeda pendapat dengan penulis artikel, berkomentarlah secara halus dan sampaikan kesalahan fakta atau penulisan di artikel tersebut. Ingat, kebanyakan manusia tidak menerima komentar atau masukan seseorang karena salah dalam penyampainnya".
  5. Jangan tanggapi komentar user lain yang bersifat "debat kusir" atau mengarah ke SARA 
  6. Komentarlah secukupnya dan jangan komentar "Out of topic", misal sudah jelas artikelnya tentang Sepak bola, kamunya  malah komentar tentang politik atau korupsi,  itu ga nyambung.
  7. Jangan menulis komentar untuk spam atau mengiklankan produk atau layanan anda.
  8. Jika anda mau berkomentar yang sama dengan user lain, cukup gunakan layanan "Like" atau Upvote yang menandakan anda setuju dengan komentar user tersebut. 
Satu hal lagi yang lebih penting, Allah menciptakan manusia dengan DUA TELINGA dan SATU MULUT agar manusia lebih banyak mendengar ketimbang Bicara. Semoga tulisan ini bermanfaat!




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komentar Tokoh Nasional Tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga

Berikut ini adalah pendapat para tokoh Nasional tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijga. Fahri Idris Saya akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasakan dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan ini. Saya turun tangan langsung. https://t.co/L8Yx87Jumd via official site https://t.co/bARvTo7oJi silahkan share karena cadar dilindungi UUD '45. #Cadar — Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) 6 Maret 2018 Lukman Hakim Saifudin ( Menteri Agama) Cadar itu bisa merupakan wujud pengamalan keyakinan ajaran agama bagi penggunanya, meskipun banyak juga yg meyakini itu hanyalah budaya. UIN SUKA bukan ingin mengatur sisi khilafiyah hal itu, tapi ingin menata ketentuan akademik & administratif yg menyangkut penggunaan cadar. https://t.co/cJax2OTm4Q — Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) 9 Maret 2018 Fahri Hamzah Sultan Hamengkubuwono  X "Perlu ada kebijakan untuk mempertimbangkan lagi,"    Sultan menilai, kebijakan yang ada

Data Statistik ASN Per Juni 2023

  Data ASN 2023 Berapa sih jumlah ASN seluruh Indonesia? Jika Anda penasaran dengan pertanyaan tersebut, Anda bisa melihat gambar di atas. Gambar diambil dari buku statistik ASN Semester I tahun 2023 yang diterbitkan BKN.  Secara singkat ,  Jumlah ASN sebanyak 4.282.429 Orang yang terdiri dari PNS sebanyak 3.795.302 (89%) dan PPPK sebanyak 487.127 (11%).  Walaupun Jumlah PPPK baru 11%, namun tren PPPK akan terus meningkat seiring lebih banyaknya lowongan PPPK dibanding PNS. Hal ini dikarenakan PNS pensiun tidak  selalu di ganti dengan PNS baru namun di ganti dengan PPPK.  Dilihat dari instansinya, Jumlah PNS pusat sebanyak 22% dan jumlah ASN daerah sebanyak 78%. ASN Pusat adalah ASN yang bekerja di Kementerian, Lembaga atau Badan Negara sedangkan PNS daerah adalah PNS yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah Tingkat I ( Provinsi) dan Pemerintah Daerah Tingkat II (Kabupaten Kota).  Catatan Menarik dari latar pendidikan ASN adalah 71% bergelar sarjana. Hal ini wajar karena sejak 10 Tah

Daftar Partai Peserta Pemilu 2024

  No Nama  Ketua Sekjen Berdiri  Website 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar M. Hasanuddin Wahid 23 Juli 1998 https://pkb.id 2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto Ahmad Muzani 06 Februari 2008 http://gerindra.id 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Megawati Sukarnoputri Hasto Kristianto 15 Februari 1999 https://pdiperjuangan.id 4 Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto Lodewijk Freidrich Paulus 20 Oktober 1964 https://partaigolkar.com 5 Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh Jhonny G. Plate 26 Juli 20211 https://nasdem.id 6 Partai Buruh Said Iqbal Ferry Nurzarli 05 Oktober 2021 https://partaiburuh.or.id 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta Mahfudz Siddiq 28 Oktober 2019 https://partaigelora.id 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu Aboe Bakar Al-Habsyi 20 April 2002 https://pks.id 9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika Sri Mulyono 07 Januari 2022 https://p