Langsung ke konten utama

Larangan Cadar di Acara MTQ?

 


Hari ini Viral potongan video seorang peserta MTQ bercadar yang didisqualifikasi karena di "Paksa" melepas cadar, namun karena peserta tidak mau akhirnya di diskualifikasi. Dewan Juri mengatakan ini aturan Nasional sehingga setiap peserta harus terlihat wajahnya. Mari kita lihat videonya dibawah ini 



Point penting di video ini katanya peraturan nasional, kalau tidak mau buka cadar di diskualifikasi. 

Mari kita lihat perbandingannya dengan klarifikasinya 

Dan berikut klarifikasi dari Panitia tentang aturan bercadar :




Inti Klarifikasi :
  1. Panitia Tidak melarang cadar 
  2. Peserta yagn bercadar di periksa dulu oleh panitia yang perempuan untuk memastikan bahwa tidak ada perangkat elektronik dan memastikan orang yang bercadar sama dengan orang yang didaftarkan. 
  3. Ada miskomomunikasi antara panitia dan dewan Juri
  4. Peserta di ijinkan tampil ulang tapi peserta sudah tidak bersedia tampil
  5. Setelah itu peserta bercadar boleh tampil
Klarifikasi ini justru menunjukan bahwa:
  1. Panitia tidak mensosialisasikan ke kafilah atau dewan juri bahwa boleh bercadar
  2. Alasan "perjokian" kalau pakai cadar alasan yang mengada ada. Kenapa tidak diperiksa dulu diawal. Ini kan keBODOHan yang tidak perlu , hal ini justru sudah terjawab di video klarifikasi bahwa Panitia terkesan membela diri, Gagap ketika ditanya wartawan dan media. Perkara sepele yang tidak perlu terjadi. 
  3. Aturan nasional yang dibilang JURI dibantah sendiri oleh panitia MTQ yang menyatakan bahwa aturan Nasional itu perlu dipertanyakan kebenarannya dan untuk kategori apa? 

Dari kejadian diatas saya berharap kedepannya :
  1. MTQ Membuat aturan yang jelas baik untuk panitia, dewan juri ataupun kafilah 
  2. Koordinasi yang lebih matang tidak main asal disqualifikasi 
  3. PECAT dan JANGAN PERNAH dijadikan dewan juri lagi ustad yang melarang penggunaan cadar saat MTQ.

Semula saya ingin menulis panjang, namun karena sudah ada klarifikasi, maka saya persingkat dan saya hanya membahas point point dan kerancuan, sangat disayangkan tidak ada kata permintaan maaf dari Panitia ataupun dewan juri yang asal main disqualifikasi. Semoga kita semua lebih takut pada ATURAN ALLAH daripada aturan Buatan Manusia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komentar Tokoh Nasional Tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga

Berikut ini adalah pendapat para tokoh Nasional tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijga. Fahri Idris Saya akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasakan dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan ini. Saya turun tangan langsung. https://t.co/L8Yx87Jumd via official site https://t.co/bARvTo7oJi silahkan share karena cadar dilindungi UUD '45. #Cadar — Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) 6 Maret 2018 Lukman Hakim Saifudin ( Menteri Agama) Cadar itu bisa merupakan wujud pengamalan keyakinan ajaran agama bagi penggunanya, meskipun banyak juga yg meyakini itu hanyalah budaya. UIN SUKA bukan ingin mengatur sisi khilafiyah hal itu, tapi ingin menata ketentuan akademik & administratif yg menyangkut penggunaan cadar. https://t.co/cJax2OTm4Q — Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) 9 Maret 2018 Fahri Hamzah Sultan Hamengkubuwono  X "Perlu ada kebijakan untuk mempertimbangkan lagi,"    Sultan menilai, kebijakan yang ada

Data Statistik ASN Per Juni 2023

  Data ASN 2023 Berapa sih jumlah ASN seluruh Indonesia? Jika Anda penasaran dengan pertanyaan tersebut, Anda bisa melihat gambar di atas. Gambar diambil dari buku statistik ASN Semester I tahun 2023 yang diterbitkan BKN.  Secara singkat ,  Jumlah ASN sebanyak 4.282.429 Orang yang terdiri dari PNS sebanyak 3.795.302 (89%) dan PPPK sebanyak 487.127 (11%).  Walaupun Jumlah PPPK baru 11%, namun tren PPPK akan terus meningkat seiring lebih banyaknya lowongan PPPK dibanding PNS. Hal ini dikarenakan PNS pensiun tidak  selalu di ganti dengan PNS baru namun di ganti dengan PPPK.  Dilihat dari instansinya, Jumlah PNS pusat sebanyak 22% dan jumlah ASN daerah sebanyak 78%. ASN Pusat adalah ASN yang bekerja di Kementerian, Lembaga atau Badan Negara sedangkan PNS daerah adalah PNS yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah Tingkat I ( Provinsi) dan Pemerintah Daerah Tingkat II (Kabupaten Kota).  Catatan Menarik dari latar pendidikan ASN adalah 71% bergelar sarjana. Hal ini wajar karena sejak 10 Tah

Daftar Partai Peserta Pemilu 2024

  No Nama  Ketua Sekjen Berdiri  Website 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar M. Hasanuddin Wahid 23 Juli 1998 https://pkb.id 2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto Ahmad Muzani 06 Februari 2008 http://gerindra.id 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Megawati Sukarnoputri Hasto Kristianto 15 Februari 1999 https://pdiperjuangan.id 4 Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto Lodewijk Freidrich Paulus 20 Oktober 1964 https://partaigolkar.com 5 Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh Jhonny G. Plate 26 Juli 20211 https://nasdem.id 6 Partai Buruh Said Iqbal Ferry Nurzarli 05 Oktober 2021 https://partaiburuh.or.id 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta Mahfudz Siddiq 28 Oktober 2019 https://partaigelora.id 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu Aboe Bakar Al-Habsyi 20 April 2002 https://pks.id 9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika Sri Mulyono 07 Januari 2022 https://p