Menelusuri Upeti DPR

Kasus Upeti Anggota dewan yang meminta 'jatah' ke BUMN sepertinya bukan hal baru. Kondisi seperti ini sudah berlangsung lama dan memang menjadi kebiasan. Bukan hanya di DPR Tingkat pusat, bahkan di DPRD daerah pun seperti itu. Saya sendiri pernah di beritahu seorang istri pejabat daerah yang mengatakan bahwa pembahasan anggaran atau persetujuan anggaran selalu berbelit belit kalau DPR tidak dikasih jatah. Akhirnya anggaran membengkak dan dana yang harusnya disalurkan untuk kepentingan rakyat sebagian masuk kantong Anggota DPR.

But wait...saya yakin anggota DPR tidak akan seperti itu kalau tidak ada alasan dibelakangnya. Ada banyak motif misalkan balik modal setelah ikut dalam pemilu yang anggarannya sampai miliaran dan yang kedua adalah iuran ke partai. 

Sekarang kita telisik lebih jauh, dari mana partai mendapatkan uang? bukankah partai bukan badan usaha? tentunysa salah satunya adalah dari iuran anggota. dan saya yakin anggota DPR tentunya mendapat beban iuran ke partai jelas lebih besar dibanding anggota biasa. Jika tanpa iuran anggota dari mana lagi? 

Sekarang kita melihat kedepan, sebentar lagi Pemilu 2014 akan digelar, pertanyaannya mengapa setiap pemilu partai baru yang mendaftar sangat banyak bahkan sampai puluhan partai? yakin membela rakyat? kalau membela rakyat mending uang buat kampanye dan uang untuk mendirikan partai disumbangin kerakyat. Itu sudah jelas membela rakyat. Namun kenyataanya tidak demikian.

Untungnya KPU menganulir partai partai gurem yang tidak jelas dan hanya meloloskan sedikit partai saja. Sebenarnya saya lebih berharap partai cukup 3 saja seperti era suharto, sehingga bentrok masa antar partai makin sedikit, biaya pemilu pun menjadi jauh lebih sedkit. 

Intinya mengapa anggota DPR butuh upeti adalah karena partai dibelakangnya yang 'memaksa' para anggota dewan melakukan hal tersebut. 

Baca artikel ini jika ingin info lebih jauh tentang upeti DPR .