Langsung ke konten utama

Postingan

Statistik Penduduk Berdasarkan Agama di Indonesia

Statistik penduduk sangat bermanfaat bagi pengambilan keputusan oleh pemerintah ataupun pihak lain yang membutuhkan informasi. Statistik Penduduk berdasarkan agama digunakan untuk pengambilan yang berhubungan kebijakan oleh Kementerian Agama.  Statistik ini juga bermanfaat untuk menganalisa potensi konflik SARA, Pembangunan Rumah Ibadah, tata kota dan Menciptakan kerukunan umat beragama Pada artikel kali ini kita akan fokus pada Agama yang dianut penduduk indonesia berdasarkan sensus Penduduk tahun 2010. Jumlah Penduduk berdasarkan Agama dan Prosentasenya No Agama Jumlah Penduduk  (jiwa) Persen 1 Islam 207.176.162 87,18% 2 Kristen 16.528.513 6,96% 3 Katolik 6.907.873 2,91% 4 Hindu 4.012.116    1,69% 5 Budha 1.703.254    0,72% 6 Kong Hu Cu 117.091    0,05% 7 Lainnya 1.196.317   0.51% Total Indonesia 237.641.326 100% Referensi:  http://sp2010.bps.go.id/index.php/site/tabel?tid=321&wid=0   (pada tab Nilai Absolute) Keterangan: Agama Lainnya artin

Pengertian Amenities di Layanan Hotel

Pengertian Ameniteis Secara Umum   This photo of Niagara Hotel and Resort is courtesy of TripAdvisor Dalam dunia Properties Amenity (Jamak: Amenities) bisa didefinisikan sebagai nilai tambah dari property yang berefek meningkatkan nilai dari properties tersebut. Sebagai contoh sebuah Properti yang mempunyai taman dan pemandangan alam indah serta dekat dengan fasilitas umum tentunya lebih berharga ( lebih mahal) dibanding Properties di tengah kota yang penuh polusi, Panas dengan pemandangan gedung yang tidak beraturan. Oleh karena itu, Pengertian Ameniteis tidak sebatas hal hal yang sifatnya Fisik namun juga non fisik seperti Pemandangan yang indah, Tingkat kejahatan yang rendah, dekat dengn layanan publik dan sebagainya.  Selain Amenities yang sifatnya dibangun oleh pengembang, ada juga Amenities yang sifatnya publik . Jika sebuah properti di kembangkan di dekat Amenities publik, otomatis harga /value dari properti tersebut meningkat. Berikut contoh Ameniteis publik

kampanye Kurang Elok di Pilgub Sumut

Pasangan Calong Cagub Pilgub Sumut 2018  Sumut adalah salah satu Propinsi yang akan melakukan Pilgub ditahun 2018 ini. Pertarungan meraih pucuk pimpinan di Sumut  sangat sengit karena bakal berlangsung  Head to head . Semula, pilgub Sumut akan di ikuti oleh 3 Pasang calon, namun salah satu calon di anulir dan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju di Pilgub. Dari sisi partai pendukung, jelas sangat nampak bahwa PDIP di keroyok oleh partai partai lain, PDIP bisa dikatakan bekerja sendiri walaupun Djarot Sihar di usung PDIP dan PPP, namun Pengurus partai berlambang kabah di tingkat propinsi tidak mendukung pasangan ini. Pasangan ini mendapat restu dari DPP PPP Pusat namun tidak mendapat dukungan  di lapangan.  Walaupun KPU, Bawaslu dan pihak pihak terkait menyampaikan agar simpatisan, partai dan  tim pemenangan menggunakan program kerja sebagai jualan mencapai kemanangan, namun tetap saja kampanye hitam, fitnah dan berita-berita menyudutkan eramas ataupun Djos tetap mu

Solusi dan Tinjauan Pelarangan Cadar di Kampus dari Berbagai Aspek

Minggu ini Media sedang di gegerkan dengan surat edaran di UIN Kalijaga yogyakarta yang berisi pembinaan mahasiswi bercadar yang pada ujungnya bisa berakhir pemecatan jika tetap 'kekeh' mempertahanan cadarnya. Lalu dari surat itulah Pihak rektorat membuat siaran pers . Setelah siaran pers, Bukannya isu ini redup, justru isu ini makin besar sampai sampai tokoh nasional dan tokoh agama, Raja jogja dan tokoh HAM ikut berkomentar. Komentar para tokoh bisa anda baca disini . Artikel ini adalah bentuk kontribusi saya dalam meredam isu yang makin besar. Tinjauan berbagai sisi ini bisa dijadikan masukan oleh pengambil keputusan di kampus yang melarang cadar. Namun sebelum melangka ke saran dan solusi, kita harus bersikap Adil dalam masalah ini. Ungkapan adil ini juga yang disampaikan dalam siaran Pers UIN Yogyakarta. Kita akan melihat pandangan Cadar yang akan menjadi dasar solusi kita berdasarkan tinjauan Hukum Berdasarkan Pancasila dan UUD45 , Tinjauan Madzab Safi'i .

Komentar Tokoh Nasional Tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga

Berikut ini adalah pendapat para tokoh Nasional tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijga. Fahri Idris Saya akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasakan dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan ini. Saya turun tangan langsung. https://t.co/L8Yx87Jumd via official site https://t.co/bARvTo7oJi silahkan share karena cadar dilindungi UUD '45. #Cadar — Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) 6 Maret 2018 Lukman Hakim Saifudin ( Menteri Agama) Cadar itu bisa merupakan wujud pengamalan keyakinan ajaran agama bagi penggunanya, meskipun banyak juga yg meyakini itu hanyalah budaya. UIN SUKA bukan ingin mengatur sisi khilafiyah hal itu, tapi ingin menata ketentuan akademik & administratif yg menyangkut penggunaan cadar. https://t.co/cJax2OTm4Q — Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) 9 Maret 2018 Fahri Hamzah Sultan Hamengkubuwono  X "Perlu ada kebijakan untuk mempertimbangkan lagi,"    Sultan menilai, kebijakan yang ada

Konferensi Pers dan Isi Surat Pembinaan dan Pelarangan Mahasiswi Bercadar UIN Sunan Kalijaga

Isi Surat Pembinaan Mahasiswa Beradar Ringkasan surat sbb: Nomor surat B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 Tanggal surat 20 Februari 2018 Perihal Pembinaan Mahasiswa Bercadar Ditujukan ke Direktur Pascasarjana, Dekan dan Kepala Unit/ Lembaga Isi Pendataan mahasiswa Bercadar di masing masing fakultas  Pengumpulan data sampai tanggal 28 Februari 2018 .  Yang menarik dari surat itu tidak ada kata kata pelarangan, namun anda akan mendapatkannya dari video konferensi pers yang langsung disampaikan oleh rektor UIN Sunan Kalijaga. Rektor dengan sangat jelas menyatakan bahwa Bentuk pembinaan selama 7 kali adalah untuk "Memaksa" mahasiswi bercadar agar mau melepas cadarnya selama di kampus. Jika selama 7 kali di "BINA"  tidak mau melepas cadar , maka mereka di "BINASAKAN", dalam artian, mereka di keluarkan dari kampus. Dalam bahasa PR Rektor, mereka diminta mengundurkan diri dari kampus. Memang yang menarik alasannya karena takut mahasiswi berc

Bunga Besar di Balik Kredit Tanpa Agunan

Salah satu hal yang menjadi andalan dari para marketing Bank yang mencari mangsa ( Orang yang butuh pinjaman duit besar) adalah dengan Iming iming syarat mudah dan Bunga ringan bahkan kalau di brosurnya sangat kecil, dibawah 1 Persen. Kenyataannya brosur yang diserahkan kepada anda dengan iming iming bunga rendah sebenarnya TIDAK BENAR. Bunga tetap tinggi namun di presentasikan dengan cara yang menarik sehingga terkesan bunga sangat kecil . Bank tidak salah memang, hanya saja kita yang kurang cermat.  Saya akan beri contoh berikut: Sebuah Bank menawarkan Pinjaman tanpa Agunan dengan nama KTA Payroll, KTA ini khusus untuk instansi yang bekerja sama dengan bank tersebut. Iming imingnya, syarat sangat mudah dan beberapa hari langsung cair. Bukan itu saja, bunganya pun di brosur sangat kecil, cuma 0.81% dengan perhitungan bunga FLAT yang artinya komposisi bunga dan pinjaman pokok selalu sama setiap kali mengangsur di bank tiap bulannya. Sebagai contoh anda mau pinjam 5 0.