Langsung ke konten utama

Bunga Besar di Balik Kredit Tanpa Agunan

Salah satu hal yang menjadi andalan dari para marketing Bank yang mencari mangsa ( Orang yang butuh pinjaman duit besar) adalah dengan Iming iming syarat mudah dan Bunga ringan bahkan kalau di brosurnya sangat kecil, dibawah 1 Persen.

Kenyataannya brosur yang diserahkan kepada anda dengan iming iming bunga rendah sebenarnya TIDAK BENAR. Bunga tetap tinggi namun di presentasikan dengan cara yang menarik sehingga terkesan bunga sangat kecil. Bank tidak salah memang, hanya saja kita yang kurang cermat. 

Saya akan beri contoh berikut:

Sebuah Bank menawarkan Pinjaman tanpa Agunan dengan nama KTA Payroll, KTA ini khusus untuk instansi yang bekerja sama dengan bank tersebut. Iming imingnya, syarat sangat mudah dan beberapa hari langsung cair. Bukan itu saja, bunganya pun di brosur sangat kecil, cuma 0.81% dengan perhitungan bunga FLAT yang artinya komposisi bunga dan pinjaman pokok selalu sama setiap kali mengangsur di bank tiap bulannya.

Sebagai contoh anda mau pinjam 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) selama 5 tahun maka cicilan anda adalah  Rp1.238.333,00 .  Banyak pertanyaan muncul dari sini, jika kita jeli maka kita akan bertanya sebagai berikut:
  1. Berapa sebenarnya bunga pertahunnya? berapa bunga selama 5 tahun?
  2. Berapa pokok dan bunga yang dibayarkan tiap bulannya?
  3. Berapa total pembayaran yang harus kita bayar untuk pinjaman tersebut selama 5 tahun?
Ok, saya sudah menghitungnya dan hasilnya adalah sebagai berikut:


Perhatikan maka jawaban pertanyaan pertama terjawab bahwa bunga pertahun adalah 9.72% dan bunga selama 5 tahun adalah 48.60%. Besarkan? Rumusnya untuk bunga satu tahun adalah 

Bunga pertahun= Bunga dibrowsur x 12 
Bunga selama pinjam = Bunga pertahun x  5 tahun 

Jawaban untuk pertanyaan kedua adalah pokok perbulan sekitar 833.333 dan bunganya 404.999 Rupiah. Gila kan? Bunga perbulan adalah sekitar 48,5 % kalau dibanding cicilan  pokoknya. 

Total Pembayaran yang harus kita lakukan selama 5 tahun ( dengan asumsi tidak ada pembyaran di percepat atau denda) maka total pembayaran adalah 74.299.980 Rupiah dan bunga yang harus dibayarkan adalah 24.299.980 Rupiah. Bayangkan man! kita setor 24 jutaan selama 5 tahun untuk uang 50 Juta yang kita pinjam.

Dari sini saya sarankan, hitunglah dengan cermat, teliti dan pikirkan 100x sebelum pinjam ke bank. Pinjam uang hakekatnya untuk kebutuhan yang sangat sangat mendesak namun kita tidak punya uang simpanan atau tidak ada saudara yang mampu meminjaminya, baru lah Bank menjadi solusi PALING AKHIR. Ingat, hutang itu enak di depan dan tidak enak selama mencicilnya.

Jangan pinjam uang untuk kebutuhan konsumtif, apalagi hanya sekedar memenuhi gaya hidup. Jika anda pinjam alasan konsumtif atau untuk bergaya di depan teman kantor, tetangga, atau keluarga anda, maka anda akan merasakan beratnya hutang.

Hutanglah dengan bijak, dan pikir 100x sebelum berhutang, apalagi pinjam ke bank!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komentar Tokoh Nasional Tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga

Berikut ini adalah pendapat para tokoh Nasional tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijga. Fahri Idris Saya akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasakan dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan ini. Saya turun tangan langsung. https://t.co/L8Yx87Jumd via official site https://t.co/bARvTo7oJi silahkan share karena cadar dilindungi UUD '45. #Cadar — Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) 6 Maret 2018 Lukman Hakim Saifudin ( Menteri Agama) Cadar itu bisa merupakan wujud pengamalan keyakinan ajaran agama bagi penggunanya, meskipun banyak juga yg meyakini itu hanyalah budaya. UIN SUKA bukan ingin mengatur sisi khilafiyah hal itu, tapi ingin menata ketentuan akademik & administratif yg menyangkut penggunaan cadar. https://t.co/cJax2OTm4Q — Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) 9 Maret 2018 Fahri Hamzah Sultan Hamengkubuwono  X "Perlu ada kebijakan untuk mempertimbangkan lagi,"    Sultan menilai, kebijakan yang ada

Data Statistik ASN Per Juni 2023

  Data ASN 2023 Berapa sih jumlah ASN seluruh Indonesia? Jika Anda penasaran dengan pertanyaan tersebut, Anda bisa melihat gambar di atas. Gambar diambil dari buku statistik ASN Semester I tahun 2023 yang diterbitkan BKN.  Secara singkat ,  Jumlah ASN sebanyak 4.282.429 Orang yang terdiri dari PNS sebanyak 3.795.302 (89%) dan PPPK sebanyak 487.127 (11%).  Walaupun Jumlah PPPK baru 11%, namun tren PPPK akan terus meningkat seiring lebih banyaknya lowongan PPPK dibanding PNS. Hal ini dikarenakan PNS pensiun tidak  selalu di ganti dengan PNS baru namun di ganti dengan PPPK.  Dilihat dari instansinya, Jumlah PNS pusat sebanyak 22% dan jumlah ASN daerah sebanyak 78%. ASN Pusat adalah ASN yang bekerja di Kementerian, Lembaga atau Badan Negara sedangkan PNS daerah adalah PNS yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah Tingkat I ( Provinsi) dan Pemerintah Daerah Tingkat II (Kabupaten Kota).  Catatan Menarik dari latar pendidikan ASN adalah 71% bergelar sarjana. Hal ini wajar karena sejak 10 Tah

Daftar Partai Peserta Pemilu 2024

  No Nama  Ketua Sekjen Berdiri  Website 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar M. Hasanuddin Wahid 23 Juli 1998 https://pkb.id 2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto Ahmad Muzani 06 Februari 2008 http://gerindra.id 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Megawati Sukarnoputri Hasto Kristianto 15 Februari 1999 https://pdiperjuangan.id 4 Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto Lodewijk Freidrich Paulus 20 Oktober 1964 https://partaigolkar.com 5 Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh Jhonny G. Plate 26 Juli 20211 https://nasdem.id 6 Partai Buruh Said Iqbal Ferry Nurzarli 05 Oktober 2021 https://partaiburuh.or.id 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta Mahfudz Siddiq 28 Oktober 2019 https://partaigelora.id 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu Aboe Bakar Al-Habsyi 20 April 2002 https://pks.id 9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika Sri Mulyono 07 Januari 2022 https://p