Langsung ke konten utama

Pemerintah, Tolong Perketat Aturan dan sensor Media !

Media pemberitan dan hiburan saat ini sudah bukan lagi dinikmati oleh orang kaya saja, namun semua orang bisa menikmatinya. Dulu, waktu saya masih anak anak (tahun 90-an), TV hanya dimiliki oleh segelintir orang, itupun cuma TVRI, tidak ada handphone saat itu, apalagi internet.

Sekarang, media apapun bisa kita nikmati dimana saja dan kapan saja, TV, Internet, Radio, Media cetak semuanya bisa diakses dengan sangat murah bahkan gratis. Sayangnya isi dari media itu tidak semuanya benar dan cocok di konsumsi oleh masyarakat indonesia.

Contoh Media negatif /berbahaya
Contoh sederhananya adalah Pornographi di internet, Acara Gosip di TV, koran dan majalah mistis dan berbau sex, serta cuap cuap para penebar fitnah di Twitter. Media, terutama media pemberitaan berdalih kebebasan pers, namun ujung ujungnya menuduh tanpa bukti dalam pemberitaan, menyudutkan pihak tertentu, melebih lebih kan (lebay) dalam pemberitaan, Mengkritik pemerintah dengan hanya melihat kekurangannya (terutama media milik parpol) dan sebagainya.

Disini, semua pihak harus bertanggung jawab dan berhak untuk mensensor dan memperketat akses terhadap media negatif,pihak yang bertanggung jawab disini adalah pemilik media, pemerintah, sekolah dan orang tua dirumah.

Pemilik media seharusnya mengkroscek setiap pemberitaan, jangan asal comot berita atau dari sumber yang tidak bisa dipercaya, lalu disebar menjadi fitnah. Contoh nyata dari hal ini adalah tentang "jihad sex" yang diberitakan oleh media barat seperti CNN dan AFP, setelah di crosscek ternyata beritanya bohong dan aslinya adalah "seorang istri yang ikut suami dan sama sama mengangkat senjata" tapi diberitakan oleh medi dunia bahwa para wanita dengan suka rela berhubungan sex dengan mujahidin agar semangat dalam berperang, benar benar konyol. Yang terjadi justru ternyata ini dilakukan oleh orang orang syiah iran sejak jaman dulu dengan nama mut'ah.

Contoh lainnya adalah akun @triomacan2000 yang sering menebar fintah kesana kemari dengan mengupdate tuduhan tuduhan tanpa bukti. Jika @triomacan benar, harusnya bukti diserahkan ke polisi atau KPK, bukan cuman ngumbar tweet tanpa dasar. Yang lebih  aneh dan bodoh adalah para pengguna tweeeter dengan suka rela iktu meretweet sampah fitnah ini.

Contoh lain adalah TV one, TV paling lebay dan paling suka melebih lebihkan pemberitaan. Dulu, waktu gunung merapi meletus tahun 2010, Pihak TV one dengan latar belakang masyarakat yang berlarian di "SLEMAN" , sekitar 10km dari puncak gunung berapi, pihak reporter dengan lebaynya memberitakan :" Masyarkat KOTA JOGJA panik karena gunung merapi meletus". Terang saja berita seperti ini membuat orang tua mahasiswa yang kuliah di jogja was was dan meminta anaknya pulang, padahal kota jogja cuma kena hujan abu tipis. Jarak antara si reporter dengan kota jogja lebih dari 30Km.

Contoh lain, banyak berita dan acara mistis di TV dan majalah yang menjurus ke kesyirikan dan klenik. Dulu saya masih ingat ketika SBY meresuflle kabinet di Gedung agung jogja, koran koran klenik ini menjadikan berita utama "SBY ingin menguasai Mataram" dan berita klenik lainnya . Untungnya SbY langsung berkomntar :" maaf , saya tidak percaya klenik" yang intinya Resuflle itu tidak ada hubungannya dengan mistis konyol yang ditulis oleh media tersbut.

Tindakan pemerintah 
Sebenarnya pemerintah sudah bertindak dalam pekara ini, contohnya KPI beberapa kali mengirim surat teguran kepada penyelenggara acara tidak mendidik seperti acara music yang pemandu acaranya suka nomong rasis, berisi hinaan dan lelucon ga cerdas. Kata kasar juga sudah di sensor di TV termasuk adegan sex sudah banyak yang di sensor. Departemen informasi dan komunikasi sudah memblokir situs pornograpi dan SARA lewat nawala.

Sayangnya sejauh ini tindakan pemerintah kurang memuaskan karena tidak dilakukan dengan departemen lain. Sebagai contoh, coba kontak departemen agama atau MUI untuk memberi masukan kepada KPI tentang program yang berbahaya bagi umat islam. Acara Mistis dan sihir di TV juga harusnya dilarang, karena hal itu merusak aqidah umat islam.

Hal lain adalah Gosip, harusnya pemerintah memuat aturan yang tegas tentang pemberitaan selebritis ini. Batasi media agar hanya membahas perkara profesionalisme di dunia artis dan hiburan yang dibahas, bukan masalah pribadi seperti perceraian, selingkuh atau rebutan harta. Seandainya pemerintah tegas, maka minimal GHibah dan menggunjing artis akan banyak berkurang. Media pemberitaan selebiriti sekali lagi, harusnya hanya membahas aktifitas profesional dari para artis. Misalkan ada film baru yang dibintangi artis X, maka tanyakan masalah film tersbut dan perannya, bukan malah menguber uber kejelekannya dimasa lalu atau membahas pertengkaran rumah tangga. itu masalah pribadi.

Menkominfo juga tidak menindak tegas ISP atau pihak yang tidak memblokir pornographi, warnet warnet masih dengan bebas membuka situs ini.Mennfominfo harusnya bekerja sama dengan kepolisian untuk mengecek warnet dn media hiburan lebih sering. Ketahuan memberi akses pornograhi, TUTUP warnetnya. itu akan lebih nyaman.

Dan yang terakhir, mengingat kuatnya budaya barat yang dikonsumsi anak muda sekarang, tempat tempat hiburan, warnet, taman kota dan tempat wisata sudah seharusnya dipasang kamera untuk mengurasi budaya mesum di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Semoga, artikel ini dibaca oleh pihak pemerintah dan menjadi masukan yang berarti bagi kita semua.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komentar Tokoh Nasional Tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga

Berikut ini adalah pendapat para tokoh Nasional tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijga. Fahri Idris Saya akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasakan dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan ini. Saya turun tangan langsung. https://t.co/L8Yx87Jumd via official site https://t.co/bARvTo7oJi silahkan share karena cadar dilindungi UUD '45. #Cadar — Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) 6 Maret 2018 Lukman Hakim Saifudin ( Menteri Agama) Cadar itu bisa merupakan wujud pengamalan keyakinan ajaran agama bagi penggunanya, meskipun banyak juga yg meyakini itu hanyalah budaya. UIN SUKA bukan ingin mengatur sisi khilafiyah hal itu, tapi ingin menata ketentuan akademik & administratif yg menyangkut penggunaan cadar. https://t.co/cJax2OTm4Q — Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) 9 Maret 2018 Fahri Hamzah Sultan Hamengkubuwono  X "Perlu ada kebijakan untuk mempertimbangkan lagi,"    Sultan menilai, kebijakan yang ada

Data Statistik ASN Per Juni 2023

  Data ASN 2023 Berapa sih jumlah ASN seluruh Indonesia? Jika Anda penasaran dengan pertanyaan tersebut, Anda bisa melihat gambar di atas. Gambar diambil dari buku statistik ASN Semester I tahun 2023 yang diterbitkan BKN.  Secara singkat ,  Jumlah ASN sebanyak 4.282.429 Orang yang terdiri dari PNS sebanyak 3.795.302 (89%) dan PPPK sebanyak 487.127 (11%).  Walaupun Jumlah PPPK baru 11%, namun tren PPPK akan terus meningkat seiring lebih banyaknya lowongan PPPK dibanding PNS. Hal ini dikarenakan PNS pensiun tidak  selalu di ganti dengan PNS baru namun di ganti dengan PPPK.  Dilihat dari instansinya, Jumlah PNS pusat sebanyak 22% dan jumlah ASN daerah sebanyak 78%. ASN Pusat adalah ASN yang bekerja di Kementerian, Lembaga atau Badan Negara sedangkan PNS daerah adalah PNS yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah Tingkat I ( Provinsi) dan Pemerintah Daerah Tingkat II (Kabupaten Kota).  Catatan Menarik dari latar pendidikan ASN adalah 71% bergelar sarjana. Hal ini wajar karena sejak 10 Tah

Daftar Partai Peserta Pemilu 2024

  No Nama  Ketua Sekjen Berdiri  Website 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar M. Hasanuddin Wahid 23 Juli 1998 https://pkb.id 2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto Ahmad Muzani 06 Februari 2008 http://gerindra.id 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Megawati Sukarnoputri Hasto Kristianto 15 Februari 1999 https://pdiperjuangan.id 4 Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto Lodewijk Freidrich Paulus 20 Oktober 1964 https://partaigolkar.com 5 Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh Jhonny G. Plate 26 Juli 20211 https://nasdem.id 6 Partai Buruh Said Iqbal Ferry Nurzarli 05 Oktober 2021 https://partaiburuh.or.id 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta Mahfudz Siddiq 28 Oktober 2019 https://partaigelora.id 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu Aboe Bakar Al-Habsyi 20 April 2002 https://pks.id 9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika Sri Mulyono 07 Januari 2022 https://p