Langsung ke konten utama

Membangun Masjid vs Membangun Iman

Bulan ramadhan sebentar lagi, dan tentunya sebagai umat islam kita harus bersiap siap menyambut bulan tersebut bukan? Kebanyakan kaum muslimin akan mempersiapkan dengan merenovasi masjid. Renovasi sendiri ada yang cuman di cat, perbaikan tempat wudhu dan lain sebagainya, Namun ada juga yang merenovasi besar besaran walaupun sebenarnya masjidnya ga rusak, masjidnya justru sangat bagus tapi ternyata masjid yang besar ini juga perlu di renovasi. Bahkan ada yang cuma ganti kubah atau membangun menara masjdi dengan biaya puluhan sampai ratusan juta.

Apakah ada yang salah dengan hal diatas? tentu tidak, permasalahannya ada pada kaum musliin sendiri, apakah setelah dbangun dan direnovasi terus masjid penuh? ternyata hanya di awal awal puasa saja, makin hari masjid makin sepi bahkan setelah bulan puasa selesai,sholat jamaah hanya diisi oleh satu shaf atau dua shaf, padahal masjid mampu menampung ratusan sampai ribuan jamaah.pertanyaannya adalah,kenapa terjadi demikian?

Nah sekarang kita masuk kepada esensi masjid? masjid dari jaman nabi sampai sekarang fungsinya adalah untuk beribadah dan dijadikan tempat untuk menambah ilmu agama serta untuk kegiatan kegiatan lain yang sifatnya dakwah. Tapi pada kenyataannya, masjid yang sudah direnovasi dengan segala kemegahaanya pun kosong mplompong, lalu buat apa masjid di renovasi?

Mengapa dana yang begitu besar dari puluhan juta sampai miliaran rupiah hanya untuk mempermak majsid dimana si jamaah hanya segelintir orang--1 shaf sampai beberapa shaf-. Alangkah baiknya jika dana sebesar itu dipakai untuk kegiatan dakwah, misal pembagian alquran + terjemahannya kepada masyarakat, mencetak buku buku islam dan disebar di kampus kampus serta pondok pesantren, mebiaya para penuntut ilmu agama di pondok pondok atau menyantuni umat islam yang tidak mampu atau anak yatim? nah bermanfaat bukan? bayangkan saja berapa miliar pertahun yang dikeluarkan masjid di suatu daerah hanya untuk merenovasi masjid yang jamaahnya hanya 1 shaf atau dua shaf?

Usulan dan masukan buat departemen agama dan para pengelola masjid , seharusnya ada aturan/himbauan untuk tentang renovasi masjid, misal masjid di renovasi jika tidak lagi mampu menampung jamaah, atau bangungan masjid sudah rusak atau tidak layak, jika masjid masih bagus rapih, berkeramik dan jamaahnya saja tidak pernah penuh, alangkah baiknya dana dialokasikan untuk menumbuhkan iman dengan mencetak buku buku islami, menyebar da'i, dan membantu kaum muslimin yang tidak mampu?

Dengan meningkatnya iman kaum muslimin diharapkan aktivitas masjid bisa meningkat dan jamaah bisa terus bertambah serta kesadaran untuk meramaikan masjid akan tumbuh dimasyarakat islam. BUkankah kita tahu bahwa sholat jamaah dimasjid adalah wajib bagi kaum lelaki yang muslim?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komentar Tokoh Nasional Tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga

Berikut ini adalah pendapat para tokoh Nasional tentang Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijga. Fahri Idris Saya akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasakan dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan ini. Saya turun tangan langsung. https://t.co/L8Yx87Jumd via official site https://t.co/bARvTo7oJi silahkan share karena cadar dilindungi UUD '45. #Cadar — Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) 6 Maret 2018 Lukman Hakim Saifudin ( Menteri Agama) Cadar itu bisa merupakan wujud pengamalan keyakinan ajaran agama bagi penggunanya, meskipun banyak juga yg meyakini itu hanyalah budaya. UIN SUKA bukan ingin mengatur sisi khilafiyah hal itu, tapi ingin menata ketentuan akademik & administratif yg menyangkut penggunaan cadar. https://t.co/cJax2OTm4Q — Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) 9 Maret 2018 Fahri Hamzah Sultan Hamengkubuwono  X "Perlu ada kebijakan untuk mempertimbangkan lagi,"    Sultan menilai, kebijakan yang ada

Data Statistik ASN Per Juni 2023

  Data ASN 2023 Berapa sih jumlah ASN seluruh Indonesia? Jika Anda penasaran dengan pertanyaan tersebut, Anda bisa melihat gambar di atas. Gambar diambil dari buku statistik ASN Semester I tahun 2023 yang diterbitkan BKN.  Secara singkat ,  Jumlah ASN sebanyak 4.282.429 Orang yang terdiri dari PNS sebanyak 3.795.302 (89%) dan PPPK sebanyak 487.127 (11%).  Walaupun Jumlah PPPK baru 11%, namun tren PPPK akan terus meningkat seiring lebih banyaknya lowongan PPPK dibanding PNS. Hal ini dikarenakan PNS pensiun tidak  selalu di ganti dengan PNS baru namun di ganti dengan PPPK.  Dilihat dari instansinya, Jumlah PNS pusat sebanyak 22% dan jumlah ASN daerah sebanyak 78%. ASN Pusat adalah ASN yang bekerja di Kementerian, Lembaga atau Badan Negara sedangkan PNS daerah adalah PNS yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah Tingkat I ( Provinsi) dan Pemerintah Daerah Tingkat II (Kabupaten Kota).  Catatan Menarik dari latar pendidikan ASN adalah 71% bergelar sarjana. Hal ini wajar karena sejak 10 Tah

Daftar Partai Peserta Pemilu 2024

  No Nama  Ketua Sekjen Berdiri  Website 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar M. Hasanuddin Wahid 23 Juli 1998 https://pkb.id 2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto Ahmad Muzani 06 Februari 2008 http://gerindra.id 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Megawati Sukarnoputri Hasto Kristianto 15 Februari 1999 https://pdiperjuangan.id 4 Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto Lodewijk Freidrich Paulus 20 Oktober 1964 https://partaigolkar.com 5 Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh Jhonny G. Plate 26 Juli 20211 https://nasdem.id 6 Partai Buruh Said Iqbal Ferry Nurzarli 05 Oktober 2021 https://partaiburuh.or.id 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta Mahfudz Siddiq 28 Oktober 2019 https://partaigelora.id 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu Aboe Bakar Al-Habsyi 20 April 2002 https://pks.id 9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika Sri Mulyono 07 Januari 2022 https://p